Iklan Google AdSense

Serahkan Rapor Kepatuhan, Ombudsman Pasangkayu Masih Zona Kuning

- Jurnalis

Sabtu, 2 April 2022 - 03:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangkayu – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat serahkan hasil kepatuhan terhadap standar playanan publik kepada pemerintah Kabupaten Pasangkayu pada (31/3/2022)

Iklan Bersponsor Google

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat, Lukman Umar menerangkan bagaimana pentingnya standar pelayanan publik ini harus dipenuhi oleh setiap penyelenggara negara.

“Pemenuhan Standar pelayanan publik itu harus dipenuhi oleh setiap penyelenggara negara sesuai dengan amanat Undang-undang 25 tahun 2009 dan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik mulai tahun ini akan dijadikan sebagai Opini Pengawasan Pelayanan Publik”, terang Lukman

Kabupaten Pasangkayu telah kali keempat menjadi instansi yang dinilai Ombudsman RI dalam Survei Kepatuhan berdasarkan Undang-Undang nomor 25 tahun 2009, Namun masih belum dapat keluar dari zona kuning. Tahun ini hasil kepatuhannya semakin melorot.

Baca Juga :  Gubernur Sulbar: Jauhi Hal Yang Berpotensi Korupsi

Ia barharap kedepan Kabupaten Pasangkayu ini terus dapat memperbaiki layanan yang ada sehingga dapat memperoleh hasil yang di harapkan

“Besar harapan saya Kabupaten Pasangkayu ini terus berbenah pada pemenuhan standar layanan yang ada sehingga mendapatkan hasil yang di harapkan.” Tutup Lukman

Wakil Bupati Pasangkayu, Hj. Herny mengucapkan terima Kasih ke Ombudsman atas kerjasama dalam pengawasan pelayanan publik

Baca Juga :  Kemenkumham Sulbar Sampaikan Dukungan Pemberantasan Narkotika Oleh BNNP

“kami mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman atas kerjasamanya dalam pengawasan dan upaya peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Pasangkayu ini”, ucap Herny

Dirinya mengatakan dengan rapor ini akan menjadi awal untuk pembenahan sarana pelayanan

“Dengan hasil rapor ini akan menjadi awal untuk pembenahan sarana pelayanan di Kabupaten Pasangkayu, Selain itu diharapkan kepada Organisasi Perangkat Daerah untuk terus tingkatkan kualitas pelayanan publik. Lebih lanjut saya berharap dengan adanya 5 orang yang meraih penghargaan semoga bisa membuat pelaksana pelayanan publik lainnya semangat untuk meningkatkan pelayanan publik di Pasangkytu.” kata Herny

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Ketua TP-PKK Sulbar, Harsinah Suhardi Gaungkan Gerakan Toga dan Pupuk Organik di Majene
Transformasi Digital Kesehatan: Dinkes Sulbar dan Kominfo Gandeng Mahasiswa Unsulbar
PASTI PADU: Langkah Konkret Sulbar Turunkan Stunting dan Kemiskinan, Dorong Kolaborasi Semua Pihak
Kolaborasi OPD untuk Sulbar Berdaya, Siapkan SDM dan UMKM Tangguh
Dorong Akurasi dan Kepatuhan, BPKPD Sulbar Tuntaskan Evaluasi Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Mamuju
Satpol PP Sulbar Lakukan Sosialisasi Penertiban PKL di Ruas Jalan Arteri Mamuju
DPKD Sulbar Audiensi dengan Perpusnas RI: Bawa Misi SULBAR CERDAS
Tindaklanjuti Aduan Warga, Tim Terpadu Pemprov Sulbar Tinjau Dugaan Pencemaran Limbah Perusahaan Sawit di Baras Pasangkayu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:49 WIB

Ketua TP-PKK Sulbar, Harsinah Suhardi Gaungkan Gerakan Toga dan Pupuk Organik di Majene

Rabu, 6 Agustus 2025 - 12:45 WIB

Transformasi Digital Kesehatan: Dinkes Sulbar dan Kominfo Gandeng Mahasiswa Unsulbar

Rabu, 6 Agustus 2025 - 12:42 WIB

PASTI PADU: Langkah Konkret Sulbar Turunkan Stunting dan Kemiskinan, Dorong Kolaborasi Semua Pihak

Rabu, 6 Agustus 2025 - 12:40 WIB

Kolaborasi OPD untuk Sulbar Berdaya, Siapkan SDM dan UMKM Tangguh

Rabu, 6 Agustus 2025 - 12:32 WIB

Satpol PP Sulbar Lakukan Sosialisasi Penertiban PKL di Ruas Jalan Arteri Mamuju

Berita Terbaru