Kemenkumham Sulbar Sampaikan Dukungan Pemberantasan Narkotika Oleh BNNP

- Jurnalis

Rabu, 29 November 2023 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulbar Robianto menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang dilaksanakan oleh BNNP Sulawesi Barat, Rabu (29/11/2023).

Kadivpas Robianto didampingi Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan Baran, Basan dan Keamanan.

Adapun barang bukti yang akan di musnahkan adalah jenis shabu dan memiliki berta 222,1908 gram.

“Kemudian terdapat barang bukti yang telah disisihkan yang dimana barang bukti tersebut akan digunakan ketika persidangan. Adapun barang bukti tersebut sebesar 7,4522 gram” ujar Robianto

Dalam kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dilia Tri Rahayu Setyaningrum Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulawesi Barat.

Ia mengatakan bahwa pemberantasan barang bukti narkoba ini bertujuan untuk mencegah mengurangi terjadinya penyelewengan barang bukti, mencegah penyusutan akan mempengaruhi barang bukti tersebut.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kab. Mamuju, Asisten I Pj Gubernur Sulawesi Barat, Dir Polairut Polda Sulawesi Barat, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat, Perwakilan Kejaksaan Tinggi Prov. Sulawesi

Sementara itu, di tempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin, juga menyatakan dukungannya terhadap pemberantasan narkoba.

“Atas nama Kementerian Hukum dan HAM  Sulawesi Barat menyampaikan apresiasi serta dukungan kepada BNN dalam memberantas peredaran narkoba di Sulbar” ujar salah seorang Pimti Pratama unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.

Untuk itu, dengan hal tersebut dirinya sangat mendukung pemberantasan Narkoba.

Berita Terkait

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:21 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:16 WIB

Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:13 WIB

Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Berita Terbaru

Advertorial

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:21 WIB