Sertifikat Tanahnya Sempat Tertahan Selama 8 Tahun, Adianto: Terima kasih Ombudsman

- Jurnalis

Rabu, 7 April 2021 - 04:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat menerima surat tanda terima kasih dari Adianto Nursalam yang baru saja menerima seritifkat tanahnya yang sudah tertahan selama 8 tahun.

Kasus ini bermula saat pak Adianto membeli tanah kavling dari seseorang, dan menyerahkan sebagian uang sebagai biaya proses pengurusan sertifikat ke kantor notaris. Namun setelah melalui proses yang panjang dari tahun 2012 dan kasus ini baru dapat diselesaikan pada tahun 2020.

“Terima kasih sebesar-besarnya kepada Ombudsman RI Sulbar atas bantuannya,” tulis Adianto (7/4/2021)

Lebih lanjut, Adianto menuliskan ungkapan kebahagiaannya dalam sebuah surat cinta yang disampaikan kepada lembaga negara yang mengawasi pelayanan publik tersebut.

“Melalui Perantara surat ini, kami ucapkan terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya atas atensi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat dalam membantu menyelesaikan masalah tentang keberadaan sertifikat tanah kami, atas nama bapak Adianto Nursalam yang dipegang oleh pihak lain kini sertifikat itu telah kembali ke tangan kami. Sertifikat tersebut diserahkan secara langsung, meski saat itu saya masih terbaring sakit di ruang perawatan RSUD Polewali,” tambah Adianto.

Sedangkan Lukman Umar selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat mengungkapkan rasa bersyukurnya setelah bisa menyelesaikan laporan tersebut.


“Alhamdulillah, setelah berbagai upaya penyelesaian, kami sudah serahkan langsung sertifikat tanah milik pelapor tersebut beberapa saat lalu,” ungkap Lukman.

Berita Terkait

Polresta Mamuju Perkuat Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan, Warga Diimbau Tak Mudah Terprovokasi
Perselisihan Batas Tanah Selesai Tanpa Pengadilan, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Hadirkan Solusi Damai
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:30 WIB

Polresta Mamuju Perkuat Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan, Warga Diimbau Tak Mudah Terprovokasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:51 WIB

Perselisihan Batas Tanah Selesai Tanpa Pengadilan, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Hadirkan Solusi Damai

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Berita Terbaru