Sidang MK Selesai, Inilah Perolehan Suara 9 Parpol Yang Lolos Parlemen

JAKARTA — Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) selesai menyidang sengketa Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil suara sah nasional.

Suara sah nasional pada pemilu 17 April lalu sebanyak 139.970.810 suara.

Hasil perolehan setiap partai politik dibacakan Ketua KPU Arief Budiman saat memimpin rapat pleno, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8).

Dengan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen sebesar 4 persen, hanya ada sembilan parpol yang lolos ke Senayan.

Berikut perolehan suara sembilan parpol yang lolos ke DPR:

PDI Perjuangan: 27.053.961 suara (19,33 persen)

Partai Gerindra: 17.594.839 suara (12,57 persen)

Partai Golkar: 17.229.789 suara (12.31 persen)

PKB: 13.570.097 suara (9,69 persen)

Partai Nasdem: 12.661.798 suara (9,05 persen)

PKS: 11.493.663 suara (8,21 suara)

Partai Demokrat: 10.876.057 suara (7,77 persen)

PAN: 9.572.623 suara (6,84 persen)

PPP: 6,323.147 suara (4,52 persen).

Sumber: RMOL

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *