Sutinah Mundur Sebagai ASN ; Mantap Maju di Pilkada Mamuju

Mamuju — Siti Sutinah Suhardi memantapkan diri untuk Maju dalam kontestasi Pilkada Mamuju tahun 2020 mendatang. Ia pun memundurkan diri sebagai ASN Pemkab Mamuju.

Hal yang kemudian ditempuhnya dengan menyerahkan surat pemunduran diri yang diterima langsung Sekertaris Daerah Mamuju, Suaib diruang kerjanya, Jumat (13/9/2019). Sutinah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju.

Dikonfirmasi usai penyerahan berkas pemunduran dirinya, Sutinah mengaku hal tersebut dilakukannya sebagai bentuk komitmen untuk berlaga pada Pilkada 2020 mendatang serta tanggung jawabnya untuk tidak melanggar aturan tentang ASN sebagaimana yang termuat di Undang-undang nomor 5 tahun 2014

“Ini bentuk komitmen saya untuk tidak melanggar aturan sebagai ASN. Sebelum saya mengembalikan formulir (sebagai calon kepala daerah, red) ke PDIP saya memutuskan untuk memundurkan diri terlebih dahulu,” ungkapnya.

Ia menambahkan untuk surat pemunduran dirinya telah dibuat sejak Kamis 12 September, namun baru diserahkan pada hari Jumat, langsung ke Pembina kepegawaian Daerah tertinggi yaitu Sekertaris Daerah.

“Saya juga akan menghadap langsung ke Pak Bupati Mamuju terkait pemunduran diri saya ini. Mengenai putusannya nanti saya kembalikan ke Bupati apakah jabatan saya saat ini akan di Plt kan atau menunggu mutasi jabatan dalam waktu dekat ini,” tambahnya.

Wanita yang akrab disapa Tina itu juga menepis adanya intervensi dari berbagai pihak akan kemunduran dirinya. Ia pun menegaskan akan tetap melaksanakan tugasnya sebagai ASN hingga proses pemunduran dirinya diterima oleh Bupati Mamuju, Habsi Wahid.

“Ini masih berproses, Senin saya masih tetap berkantor seperti biasa dan melaksanakan tugas saya sebagai ASN, hingga nanti ada keputusan tetap oleh bupati terkait pemunduran diri saya ini,” pungkas Tina.

Sementara itu, Sekertaris Daerah, Suaib yang menerima langsung surat pemunduran diri Sutinah mengungkapkan akan segera menindaklanjuti hal tersebut dan melakukan koordinasi dengan Bupati Mamuju.

“Surat pemunduran ini akan kita serahkan ke Bupati untuk kemudian diproses. Mungkin hari Senin saya akan menghadap langsung, setelah itu berkasnya diserahkan ke BKD untuk dilakukan pemberhentian dengan hormat ibu Sutinah sebagai ASN,” jelas Suaib

Dimata, Suaib sosok Sutina merupakan pribadi yang baik, bertanggung jawab dan berkinerja baik. Menurutnya dengan memundurkan diri sebagai ASN untuk maju di Pilkada agar tidak menimbulkan polemik merupakan salah satu bentuk pribadi yang bertanggung jawab dari Sutinah.

“Tentu kami menyayangkan kader kami selaku ASN memundurkan diri tapi karena ini niatan baik untuk maju di Pilkada 2020 mendatang maka tidak bisa kita halangi karena itu merupakan hak semua rakyat bangsa Indonesia,” terang Sekda Mamuju itu.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *