SENGKANG, Rakyatta.co– Berdasarkan surat pengumuman dari panitia seleksi
terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Wajo
Nomor : 06/PANSEL-JPT/2021 tentang hasil seleksi kompetensi
pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama sekretaris daerah Kabupaten Wajo.
Iklan Bersponsor Google
Berdasarkan pendaftaran yang dibuka sejak 13 September hingga 17 September yang lalu dan dari hasil seleksi administrasi yang telah dilaksanakan oleh panitia seleksi terbuka pengisian
Jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2021.
Dari hasil tersebut ada Tiga nama yang dinyatakan lolos untuk mengikuti seleksi selanjutnya dan ke Tiga nama nama pelamar (Pendaftar) tersebut nama-nama pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) administrasi dan tidak memenuhi
syarat (TMS) administrasi sebagaimana daftar terlampir.
Pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) administrasi berhak mengikuti seleksi kompetensi
yakni, tes kompetensi manajerial dan sosial kultural (Assessment Center) serta tes kompetensi teknis
dan Kompetensi Pemerintahan (Penulisan dan Pemaparan Makalah serta Wawancara Pansel) yang selanjutnya
akan dilaksanakan pada :
Hari/Tanggal :
1). Kamis – Jum’at, 23 s.d.24 September 2021 (Assessment Center)
2). Sabtu, 25 September 2021 (Penulisan dan Pemaparan Makalah serta
Wawancara) sekitar pukul 08.00 Wita sampai selesai yang bertempat UPT penilaian potensi dan kompetensi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi
Sulawesi Selatan
(Jl. Jenderal Urip Sumoharjo Nomor 269 Makassar).
Ke Tiga nama tersebut yang dinyatakan lolos untuk mengikuti seleksi untuk jabatan Sekda Pemkab Wajo tersebut yakni, Ir Armayani Msi yang saat ini menduduki jabatan sebagai Kepala Badan Pengelolaan Dan Keuangan Daerah, Drs Haji Alsyah Msi jabatan saat ini Kepala Kesbangpol, Drs A.Ismirar Sentosa Msi saat ini sebagai asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat yang juga sebagai pejabat pelakasana Sekda Wajo.
Mencermati kebijakan pemerintah berkaitan dengan pencegahan dan penanganan Covid-19, maka
pelaksanaan tes kompetensi sebagaimana tersebut pada angka 2 (dua) dapat dilakukan secara
daring (dalam jaringan) dan luring (luar jaringan), Setiap peserta wajib menyetor Surat Keterangan hasil Swab Antigen Negatif COVID-19
(pemeriksaan dilakukan 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan ujian).
Pada saat seleksi kompetensi para peserta wajib menyiapkan masker, hand sanitizer dan alat
pelindung diri lainnya serta mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Peserta yang tidak hadir pada saat pelaksanaan seleksi kompetensi dianggap memgundurkan diri.
Keputusan panitia seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah
Kabupaten Wajo bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Wajo, Herman, melalui pesan Whatsappnya ke awak media ini berdasarkan surat dari panitia seleksi Dr Abdul Hayat Msi yang tak lain sekretaris Provinsi Sulsel.
Sementara dari Tiga calon Sekda Pemkab Wajo yang lolos mengikuti seleksi tersebut rata rata mmegungkapkan kesiapanya dan sanggup jika diberi amanah dan kepercayaan untuk menjalankan amanah sebagai Sekda Pemkab Wajo dan membatu pemrintahan dan tugas tugas Bupati Wajo.
Iklan Google AdSense