Tim Intelijen Kejaksaan Agung Amankan Seorang Pria Yang Mengaku Jaksa Agung Muda Intelijen

- Jurnalis

Jumat, 5 Maret 2021 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Tim Intelijen Kejaksaan Agung berhasil mengamakan seseorang pria yang mengaku sebagai jaksa pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung dan melakukan penipuan dan pemerasan kepada masyarakat pencari keadilan.

Pengamanan oknum yang mengaku jaksa dilaksanakan berawal dari laporan masyarakat atas nama Puguh Santoso yang melaporkan oknum mengaku jaksa Bidang Intelijen dan melakukan penipuan serta pemerasan.

Adapun indentitas oknum yang mengkau jaksa yang melakukan penipuan dan pemerasan, ialah R. Achmad Suryadinata (56) warga Kalibata RT 003/001, Bantarjati, Kota Bogor Utara. Pekerjaan sebagai Buruh Harian Lepas.

Saat mendapatkan laporan selanjutnya Tim Intelijen Kejaksaan Agung melakukan pelacakan keberadaan oknum yang mengaku jaksa di wilayah Gunung Putri, Bogor dan di wilayah DKI Jakarta, namun oknum tersebut berpindah-pindah tempat sehingga keberadaannya sulit ditemukan.

Sehingga pada hari Kamis, 3 Maret 2021, Tim Intelijen Kejaksaan Agung kembali melakukan pelacakan dan menemukan keberadaan oknum yang mengaku jaksa tersebut di daerah Bekasi.

Sekira pukul 23.00 WIB bertempat di rumah kontrakan Wulan (teman wanita oknum yang mengaku Jaksa) di Jl. Kranggan Wetan RT.02/ RW.7 Kelurahan Jatirangga Kecamatan Jati Sampurna, Bekasi, Jawa Barat, tim berhasil mengamankan orang yang bersangkutan dan selanjutnya dibawa ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari pengakuan pelaku R. Achmad Suryadinata menerangkan benar yang bersangkutan telah mengaku-ngaku sebagai jaksa dan bekerja di Bidang Intelijen Kejaksaan Agung sejak tahun 2019. Sedangkan tujuan adalah untuk meyakinkan para korban yang sedang mengalami permasalahan pertanahan.

Selama kurun waktu tahun 2019 sampai dengan 2021, Sdr. R. Achmad Suryadinata telah melakukan penipuan terhadap beberapa orang korban, namun tidak ingat pasti jumlah korban yang sudah diperdayanya.

Saat ini oknum tesebut diserahkan ke pihak berwenang Polda Metro Jaya guna dilakukan proses hukum. (K.3.3.1)

Sumber: Puspenkum Kejaksaan Agung.

Berita Terkait

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Divisi Hukum Polri Asistensi Sisdivkum dan JDIH di Polresta Mamuju

Senin, 8 Jun 2026 - 15:45 WIB

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar: Tingkatkan Kinerja, Jaga Kepercayaan Publik

Senin, 8 Jun 2026 - 08:23 WIB