Tim Intelijen Kejaksaan Agung Amankan Seorang Pria Yang Mengaku Jaksa Agung Muda Intelijen

- Jurnalis

Jumat, 5 Maret 2021 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Tim Intelijen Kejaksaan Agung berhasil mengamakan seseorang pria yang mengaku sebagai jaksa pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung dan melakukan penipuan dan pemerasan kepada masyarakat pencari keadilan.

Pengamanan oknum yang mengaku jaksa dilaksanakan berawal dari laporan masyarakat atas nama Puguh Santoso yang melaporkan oknum mengaku jaksa Bidang Intelijen dan melakukan penipuan serta pemerasan.

Adapun indentitas oknum yang mengkau jaksa yang melakukan penipuan dan pemerasan, ialah R. Achmad Suryadinata (56) warga Kalibata RT 003/001, Bantarjati, Kota Bogor Utara. Pekerjaan sebagai Buruh Harian Lepas.

Saat mendapatkan laporan selanjutnya Tim Intelijen Kejaksaan Agung melakukan pelacakan keberadaan oknum yang mengaku jaksa di wilayah Gunung Putri, Bogor dan di wilayah DKI Jakarta, namun oknum tersebut berpindah-pindah tempat sehingga keberadaannya sulit ditemukan.

Sehingga pada hari Kamis, 3 Maret 2021, Tim Intelijen Kejaksaan Agung kembali melakukan pelacakan dan menemukan keberadaan oknum yang mengaku jaksa tersebut di daerah Bekasi.

Sekira pukul 23.00 WIB bertempat di rumah kontrakan Wulan (teman wanita oknum yang mengaku Jaksa) di Jl. Kranggan Wetan RT.02/ RW.7 Kelurahan Jatirangga Kecamatan Jati Sampurna, Bekasi, Jawa Barat, tim berhasil mengamankan orang yang bersangkutan dan selanjutnya dibawa ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari pengakuan pelaku R. Achmad Suryadinata menerangkan benar yang bersangkutan telah mengaku-ngaku sebagai jaksa dan bekerja di Bidang Intelijen Kejaksaan Agung sejak tahun 2019. Sedangkan tujuan adalah untuk meyakinkan para korban yang sedang mengalami permasalahan pertanahan.

Selama kurun waktu tahun 2019 sampai dengan 2021, Sdr. R. Achmad Suryadinata telah melakukan penipuan terhadap beberapa orang korban, namun tidak ingat pasti jumlah korban yang sudah diperdayanya.

Saat ini oknum tesebut diserahkan ke pihak berwenang Polda Metro Jaya guna dilakukan proses hukum. (K.3.3.1)

Sumber: Puspenkum Kejaksaan Agung.

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru