Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Polda Sulbar Terima Kunjungan Kompolnas

MAMUJU — Polda Sulbar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta kondisi cuaca alam nya aman dan kondusif. Siang ini Jumat, 2 Desember 2022 Wakapolda Sulbar Brigjen Pol R. Umar Faroq disela – sela kesibukan tugas rutinnya dalam membantu Kapolda Sulbar Irjen Pol Verdianto I. Bitticaca memimpin Polda Sulbar menerima kunjungan Ketua Tim Kompolnas RI Yusuf beserta rombongan ke Polda Sulbar di Balkon Polda Sulbar suasana terasa hangat keakraban bercengkerama sembari menikmati view pantai dan Pulau Karampuang dari ketinggian.

Kunjungan kerja Kompolnas RI ke Polda Sulawesi Barat dalam rangka pengumpulan data sarana dan prasarana serta anggaran keputusan Kapolri tentang kebijakan penunjukan Polsek mengedepankan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat pada daerah tertentu (tidak melaksanakan penyidikan) dan peran Bhabinkamtibmas di Jajaran Polda Sulawesi Barat demi menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat.

Sebagai refleksi kerjasama yang baik antara Polda Sulbar dan Kompolnas RI dalam kesempatan yang baik ini diwujudkan dengan kerjasama dan pemberian cinderamata berupa plakat dari Polda Sulbar kepada Kompolnas RI demikian juga pemberian plakat dari Kompolnas RI yang secara simbolik dilaksanakan oleh Wakapolda Sulbar dan Ketua Tim Kompolnas RI usai acara makan siang bersama di Balkon Polda Sulbar disaksikan para Pejabat Utama Polda Sulbar dan Anggota Tim Kompolnas RI.

Wakapolda Sulbar dalam kesempatan ini berpesan, “ Polda Sulbar merupakan Polda ke 33 dari total keseluruhan 34 Polda seluruh Indonesia. Saat ini Polda Sulbar dalam tahap melengkapi fasilitas pelayanan publik seperti pelayanan SKCK dan SPKT yang perlu ada pembenahan. Termaktub dalam Undang- undang No 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik dalam hal pelaksanaan tugas – tugas Kepolisian memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya telah diatur dalam undang – undang tersebut bahwa area bangunan pelayanan publik yang ada di Polda Sulbar bangunan gedungnya harus terpisah dari bangunan gedung utama Polda Sulbar. Hal ini diharapkan warga masyarakat yang membutuhkan pelayanan kepolisian merasa lebih nyaman. “

Beliau juga menambahkan bahwa, “Berdasarkan regulasi yang ditetapkan Kapolri bahwa 1.062 Polsek tertentu di Indonesia tidak diberikan kewenangan penyidikan (penegakan hukum) tentunya dengan harapan Polsek beserta personel Bhabinkamtibmas memberikan pelayanan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Untuk di wilayah Polda Sulbar sebanyak 33 Polsek tugas dan kewenangan penyidikan (penegakan hukum) dialihkan ke Polres / Ta setempat. Jadi, pelaksanaan tugas Polsek lebih mengutamakan pelayanan dan perlindungan untuk mewujudkan harkamtibmas yang kondusif dengan lebih humanis.”

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *