Tolak Amnesti Koruptor, LAK-Sulbar: Ini Pengkhianatan terhadap Keadilan

- Jurnalis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LAK-Sulbar, Muslim Fatillah Azis

Ketua LAK-Sulbar, Muslim Fatillah Azis

MAMUJU – Laskar Anti Korupsi Sulawesi Barat (LAK-Sulbar) menyatakan sikap tegas menolak pemberian amnesti dan abolisi terhadap terpidana korupsi yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Dua tokoh nasional, yakni Hasto Kristiyanto (terpidana suap PAW anggota DPR) dan Thomas Trikasih Lembong (terpidana korupsi impor gula), mendapatkan pengampunan tersebut yang telah disahkan politik melalui persetujuan seluruh fraksi DPR RI pada 31 Juli 2025.

Ketua LAK-Sulbar, Muslim Fatillah Azis, menyebut keputusan ini sebagai bentuk penghinaan terhadap semangat pemberantasan korupsi, dan secara substansi, sarat dengan penyimpangan etika hukum dan moralitas publik.

“Keputusan ini sah secara prosedural menurut Pasal 14 UUD 1945 dan UU Darurat No. 11 Tahun 1954, namun secara etika telah melukai rasa keadilan rakyat. Ini jelas bentuk impunitas politik yang melecehkan perjuangan anti-korupsi,” tegas Muslim.

LAK-Sulbar menilai pemberian amnesti dan abolisi terhadap koruptor sebagai bentuk penghapusan kepercayaan publik terhadap hukum. Mereka mempertanyakan, apakah ke depan rakyat kecil yang mencuri karena lapar juga akan diberi pengampunan?

“Kalau koruptor bisa diampuni karena kedekatan dengan kekuasaan, maka hukum telah menjadi alat kelicikan, bukan lagi keadilan,” ujarnya geram.

Tuntutan LAK-Sulbar Presiden RI mencabut atau meninjau ulang pemberian amnesti dan abolisi terhadap koruptor. DPR RI harus kembali menjadi lembaga pengawas kekuasaan, bukan pelayan elite politik. KPK, Komnas HAM, dan institusi penegak hukum diminta tidak bungkam atas preseden ini. Masyarakat sipil diajak bersatu melawan impunitas elite. Dengan lantang, LAK-Sulbar menyuarakan pesan tajam

“Rakyat kecil dihukum karena mencuri nasi. Elite korup diampuni karena mencuri negara. Jika hukum hanya tajam ke bawah, maka kami, rakyat, akan berdiri menggugat ketidakadilan!”

Berita Terkait

FKUB Sulbar Apresiasi Jumat Keliling Kapolda, Pendekatan Kultural Dinilai Efektif Cegah Gangguan Kamtibmas
Proyek Drainase Rp2,1 Miliar di Polman Disorot, Material Galian Picu Kecelakaan
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Dato Sampaga, Polisi Lakukan Identifikasi
Gelar Maulid Nabi 1448 H dan Ajak Perkuat Nilai Leluhur, KKSS-IWSS Sulbar Hadirkan Ketua Umum PB DDI Prof. Dr. A. Syamsul Bahri A. Galigo
Dr. Haedar Harun: KKSS Rumah Bersama di Tanah Rantau
Turnamen Song KKSS Sulbar Pererat Silaturahmi di HUT RI ke-81
Perkuat Konsolidasi dan Silaturahmi, BPW KKSS Sulbar Kunjungan Kerja ke BPD KKSS Polewali Mandar
Viral! Luarbiasa, Muhammad Ja’far Hasibuan Bedah Kisahnya Dari 70 Ribu Rupiah, Jadi Referensi Akademik Dunia
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 14:59 WIB

Proyek Drainase Rp2,1 Miliar di Polman Disorot, Material Galian Picu Kecelakaan

Jumat, 18 September 2026 - 14:02 WIB

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Dato Sampaga, Polisi Lakukan Identifikasi

Jumat, 11 September 2026 - 00:39 WIB

Gelar Maulid Nabi 1448 H dan Ajak Perkuat Nilai Leluhur, KKSS-IWSS Sulbar Hadirkan Ketua Umum PB DDI Prof. Dr. A. Syamsul Bahri A. Galigo

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:51 WIB

Dr. Haedar Harun: KKSS Rumah Bersama di Tanah Rantau

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:22 WIB

Turnamen Song KKSS Sulbar Pererat Silaturahmi di HUT RI ke-81

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Salogatta Fun Run 2026 Meriah! 150 Peserta Taklukkan Rute 7 Kilometer

Minggu, 25 Okt 2026 - 10:52 WIB