Majene – Peristiwa tragis kembali mengguncang warga Kabupaten Majene. Seorang remaja perempuan berusia 21 tahun ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya di Lingkungan Lipu, Kecamatan Labuang Utara, Kabupaten Majene, Jumat (20/2/28). Korban diduga mengakhiri hidupnya dengan meminum racun tikus.
Korban diketahui bernama Siti Nurhalisa (21). Ia pertama kali ditemukan oleh saudari kandungnya, Nurafifah (26), dalam kondisi terbaring kaku di dalam kamar.
Peristiwa memilukan itu bermula sekitar pukul 16.30 Wita. Saat itu, Nurafifah sempat mengetuk pintu kamar korban untuk mengajaknya bersiap berbuka puasa bersama keluarga. Namun, tidak ada respons dari dalam kamar. Mengira adiknya sedang beristirahat, ia pun kembali beraktivitas seperti biasa.
Rasa khawatir mulai muncul ketika hingga pukul 18.10 Wita korban tak kunjung keluar kamar. Nurafifah kemudian kembali mengetuk pintu dan berusaha membuka secara paksa. Saat pintu berhasil dibuka, ia mendapati korban sudah dalam kondisi tidak bergerak.
Dalam keadaan syok, Nurafifah langsung memanggil anggota keluarga lainnya untuk memastikan kondisi korban sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Menerima laporan masyarakat, personel Polres Majene bergerak cepat menuju lokasi. Aparat langsung mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pengumpulan keterangan dari para saksi guna memastikan kronologi secara jelas dan objektif.
Di lokasi, petugas menemukan racun tikus merek Alufos yang diduga kuat digunakan korban. Berdasarkan keterangan saksi, racun tersebut sebelumnya dipesan secara online dan diduga dicampurkan ke dalam minuman es boba yang dikonsumsi korban.
Saksi lain, Muhammad Syahrul (30), mengungkapkan bahwa korban sebelumnya pernah melakukan percobaan bunuh diri dengan melukai urat nadi tangan kiri menggunakan pisau cutter. Saat itu, korban sempat mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Banggae I, Kabupaten Majene.
Dari keterangan pihak keluarga, korban disebut kerap merasa tertekan dan menyalahkan diri atas kematian sang pacar yang sebelumnya juga diduga mengakhiri hidup di Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Kondisi psikologis tersebut diduga menjadi salah satu faktor yang memengaruhi tindakan korban.
Meski demikian, pihak keluarga menolak dilakukan visum maupun autopsi terhadap jenazah di RSUD Majene. Penolakan itu dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang telah ditandatangani keluarga.
Pihak kepolisian menyatakan tetap menghormati keputusan keluarga, namun seluruh rangkaian peristiwa telah dicatat dan ditangani sesuai prosedur yang berlaku.
Polres Majene juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi kesehatan mental anggota keluarga maupun lingkungan sekitar. Jika menemukan tanda-tanda yang mengkhawatirkan, masyarakat diminta tidak ragu untuk segera melapor atau mencari bantuan profesional.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa persoalan kesehatan mental bukanlah hal sepele. Kepedulian, perhatian, dan dukungan dari keluarga serta lingkungan sekitar sangat dibutuhkan untuk mencegah tragedi serupa terulang kembali.










