Upaya Urai Kemacetan Jalan Dishub Wajo Berlakukan Larangan Jalan Kendaraan

Sengkang – Salah satu langkah yang ditempuh pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo dalam rangka untuk mengurangi dan mengurai kemacetan yang terjadi di sepanjang jalan Jawa seputaran pusat kota Sengkang seputaran pasar Sentral yang selama kerap terjadi kemacetan arus kendaraan lalu lintas jalan dan pada saat masuk bulan suci  ramadhan 1442 H.

Pihak Dishub Wajo melakukan monitoring evaluasi dan penataan rambu selama 3 bulan terakhir dan slah satunya yakni dengan mengambil langkah pengalihan arus kendaraan dan tanda larangan rambu jalan yang dipasang.

Andi Hasanuddin Kadishub Pemkab Wajo kepada awak media ini mengungkapkan hal tersebut dan mengatakan pada monitoring ini anggota menentukan rambu larangan Jl. Jawa dari arah timur (Depan Apotek Mawar) yang sebelumnya berada di Jl. Jawa dari arah barat.

“Kami coba mengambil langkah untuk mengurai dan mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas kendaraan dan memasang rambu larangan jalan dan kedepanya kami akan mengevaluasi dan memonitoring langkah tersebut”.Pungkas Andi Aso sapaan akrab Kadishub Wajo tersebut

Nantinya kedepan kita akan melihat kondisi dan situasi dan apabila ini berdampak positif, tentunya tidak menutup kemungkinan untuk titik titik lain yang potensi rawan kemacetan jalan arus kendaraan akan kami juga lakukan langkah yang sama kedepannya.

Selain itu mantan Camat Pammana Kabupaten Wajo ini juga menghimbau kepada pengguna jalan dengan rambu yang dipasang ini dapat membantu kami dan para pengguna kendaraan demi terciptanya kenyamanan berlalu lintas dan tertib juga mentaati aturan lalu lintas dalam berkendara dan tetap mematuhi prokes kesehatan untuk memutus mata rantai covid19 di Wajo pada khususnya.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *