Wagub Sulbar Salim S Mengga Serahkan LKPJ 2024 ke DPRD

- Jurnalis

Jumat, 28 Maret 2025 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Barat , Salim S Mengga menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2024 pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar, Jumat, 28 Maret 2025.

Salim S Mengga mengungkapkan, penyerahan LKPJ merupakan kewajiban Pemerintah Daerah (Pemda) tiga bupan setelah pelaksanaan anggaran.

“Saya kira ini kewajiban Pemerintah Daerah untuk menyerahkan LKPJ tahun 2024 kepada DPRD, sebagai wujud pertanggungjawaban atas apa yang telah kita lakukan,” kata Salim S Mengga.

Purnawirawan Mayjen TNI AD itu juga mengungkapkan, sejumlah aspek mengalami peningkatan pada pelaksanaan pemerintahan 2024. Salah satunya, yakni Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

“Ada sejumlah peningkatan, dari aspek Indeks Pembangunan Manusia. Walaupun tidak signifikan tapi dia meningkat. Fisikal juga kita lumayan, kemudian yang lain-lain juga, seperti angka kemiskinan kita bisa tekan sedikit,” ungkapnya.

Wagub Salim S Mengga pun berharap, ke depan diera kepemimpinannya bersama Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dapat meningkatkan pencapaian positif itu.

“Mudah-mudahan ke depan, 2025 ini, semakin kita bisa tingkatkan,” pungkas Salim S Mengga.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi menjelaskan, penyerahan LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemda ke publik dan pemerintah pusat.

“Dan hari ini, hari terakhir ngantor, pas mudik orang jadi peserta rapatnya juga tidak banyak. Tapi ini setidaknya melaksanakan kewajiban apa yang menjadi perintah dari undang-undang. Dan ini dibahas selama 30 hari, mungkin setelah libur lebaran baru kita lakukan pembahasan,” tutur Suraidah Suhardi.

Untuk diketahui, IPM Sulbar 2024 mencapai 70,46 persen mengalami peningkatan sebesar 0,95 persen dibandingkan 2023 sebesar 69,80 persen.

Pertumbuhan ekonomi Sulbar 2024 mencapai 4,76 persen yang didorog sektor pertanian, kehutanan, perikanan, perdagangan, serta industri pengolahan yang menjadi pilar utama perekonomian daerah.

Persentase penduduk miskin di Sulbar 2024 mengalami penurunan menjadi 10,71 persen yang merupakan hasil dari berbagai program pemberdayaan ekonomi dan bantuan sosial secara berkelanjutan.

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Sulbar hingga Agustus 2024 tercatat sebesar 2,68 persen, turun sebesar 0,41 persen dari 2023 sebesar 3,09 persen.

Laju inflasi sendiri tetap terkendali pada angka 1,49 persen, berkat implementasi kebaikan stabilitasi harga, serta penguatan sektor ekonomi lokal untuk menjaga daya beli masyarakat.

Berita Terkait

Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:41 WIB

Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 23:16 WIB

Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan

Berita Terbaru