Iklan Google AdSense

Wakili Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Kadivpas Robianto Ajak APH Bersinergi Wujudkan Kepastian Hukum Bagi Masyarakat

- Jurnalis

Rabu, 3 Mei 2023 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Forum Dilkumjakpol Tahun 2023 yang dilaksanakan di aula Kejati Sulawesi Barat.

Iklan Bersponsor Google

Pelaksanaan kegiatan itu dihadiri oleh Kepala Kejaksaaan Tinggi Sulawesi Barat, Kepala BNNP, Perwakilan Polda Sulbar, Kepala Divisi Keimigrasian serta sejumlah perwakilan APH.

Saat membuka penyelenggaraan kegiatan itu, Kepala Divisi Pemasyararakatan Kemenkumham Sulbar, Robianto menilai pelaksanaan kegiatan itu untuk membahas sejumlah permasalahan yang dihadapi oleh Aparat Penegakan Hukum (APH).

“Sehingga, diharapkan melalui penyelenggaraan kegiatan ini dapat menyamakan persepsi dan mendapat solusi dalam rangka penegakan dan pemberian kepastian Hukum kepada Masyarakat” ujar Robianto saat mewakili Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan

Baca Juga :  Kemenkumham Sulbar Hadiri Rapat Pembahasan Rapergub tentang Pengelolaan Hutan

Robianto menambahkan, dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 1 TAHUN 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, memberikan pengaruh terkait paradigma hukum dan mekanisme kerja penegakan hukum di Indonesia.

“Pemasyarakatan yang dulu perannya hanya di tahap post ajudikasi, melebarkan peran ke semua tahap, mulai dari pra-ajudikasi, adjudikasi sampai dengan post ajudikasi” sambung salah satu Pimti Pratama unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Robianto menambahkan, secara bertahap pemasyarakatan diperintah oleh undang-undang harus bekerja secara koheren, koordinatif dan integratif bersama aparat penegak hukum untuk menghindari munculnya fragmentasi dalam penegakan hukum dan mengarah pada “instansi sentris” yang sangat tidak memungkinkan bagi terwujudnya sistem peradilan pidana yang terpadu.

Baca Juga :  Pj Bahtiar Berkunjung, Korban Bencana Longsor Bahagia Bantuan Berdatangan

Sehingga permasalahan di lapangan harus dapat segera diselesaikan dengan baik tanpa memunculkan masalah yang baru. Selain itu, Robianto menyebut, salah satu persoalan yang juga dihadapi saat ini adalah overstaying atau kelebihan masa tinggal penahanan, yang mengakibatkan overkapasitas (kelebihan hunian) Lapas dan Rutan.

“Untuk itu, untuk mengatasi hal tersebut perlu dilakukan pembahasan bersama dengan seluruh Pihak, dalam hal ini Aparat Penegak Hukum” pungkasnya

Lebih jauh Robianto mengajak APH yang ada di Sulawesi Barat untuk terus membangun sinergi dan kerjasama dalam mewujudkan kepastian hukum kepada masyarakat

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Wagub Sulbar Ingatkan Pentingnya Menjaga Diri dan Memperbanyak Sedekah
Perkuat Ekosistem Keterbukaan Informasi, Diskominfo SP Sulbar Gelar Coaching Klinik
Dukung Gerakan Sulbar Mandarras, Pengelola Perpustakaan Sekolah Diberikan Pembekalan Khusus
Optimalisasi Fungsi TAPD, BPKPD Sulbar Aktif Dampingi Rapat Lanjutan RAPBD-P 2025 Bersama Banggar DPRD
Sekretariat DPRD Sulbar Dukung Penuh Pelaksanaan Perayaan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI
Dokter hingga Terapis Gigi Dikirim ke Puskesmas di Mamasa & Mamuju, Ini Tujuannya
Dukung Penuh Program MBG, Dinkes Sulbar : Ini Salah Satu Bagian Quick Wins Sulbar Sehat
Boyong Para Bupati, Gubernur Sulbar Lapor ke KPK! Lima Jurus Tangkal Korupsi Dipaparkan di Jakarta
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 19:30 WIB

Wagub Sulbar Ingatkan Pentingnya Menjaga Diri dan Memperbanyak Sedekah

Jumat, 8 Agustus 2025 - 14:35 WIB

Perkuat Ekosistem Keterbukaan Informasi, Diskominfo SP Sulbar Gelar Coaching Klinik

Jumat, 8 Agustus 2025 - 14:11 WIB

Dukung Gerakan Sulbar Mandarras, Pengelola Perpustakaan Sekolah Diberikan Pembekalan Khusus

Jumat, 8 Agustus 2025 - 14:05 WIB

Sekretariat DPRD Sulbar Dukung Penuh Pelaksanaan Perayaan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI

Jumat, 8 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Dokter hingga Terapis Gigi Dikirim ke Puskesmas di Mamasa & Mamuju, Ini Tujuannya

Berita Terbaru