PASANGKAYU — Bupati Pasangkayu H. yaumil Ambo Djiwa menyerahkan sertifikat tanah bagi warga Dusun Salunggadue, Kabupaten Pasangkayu, Senin 14 november 2022. Dalam Program strategis nasional kegiatan redistribusi tanah tahun 2022.
Bupati pasangkayu berpesan kepada masyarakat penerima sertifikat program redistribusi, jangan diterlantarkan dan manfaatkan tanah yang diberikan ini sebaik-baiknya.
“Jaga tanda batas yang telah ditetapkan agar tidak menimbulkan sengketa batas dikemudian hari,” Ujar bupati.
Dihadiri Forkopimda, Kepala Kantor Pertanahan kabupaten pasangkayu, kepala dinas perumahan rakyat,camat pasangkayu, lurah pasangkayu, dan seluruh masayarakat penerima sertifikat kecamatan pasangkayu.