Oknum Satpol PP Di Gowa, Terjerat Pasal 351 Ayat 1 KUHP

- Jurnalis

Minggu, 18 Juli 2021 - 01:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA, Rakyatta.co – Pelaku tersangka penganiayaan yang di lakukan oleh oknum Satpol PP baru baru ini di Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di tetapkan oleh Tim penyidik Sat Reskrim Polres Gowa.

Melalui konferensi pers, Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi salah satunya terduga pelaku dan menetapkan oknum satpol pp Mardani Hamdan sebagai tersangka penganiyaan, jumat 16 Juli 2021.

Terduga pelaku menyerahkan diri ke penyidik pada kamis 15 Juli 2021 pada pukul 16.00 wita setelah dijemput dikantor satpol pp kemudian dibawa ke polres Gowa. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan, dari hasil penyelidikan maka dilakukan Gelar perkara dan sudah ditingkatkan statusnya menjadi tersangka setelah diperiksa selama lima jam kemudian tersangka mengakui semua kesalahannya.

Kapolres Gowa AKBP Tri Goffaruddin Pulungan saat konferensi pers di Mapolres Gowa menyampaikan akan fokus pada kasus penganiyaan dan terkait kehamilan korban tidak termasuk dalam materi pemeriksaan namun untuk penangkapan dan penahan belum dilakukan karena yang bersangkutan statusnya sebagai ASN dipemkab Gowa, tersangka masih menjalani proses pemeriksaan di inspektorat kabupaten Gowa, ” Ujarnya.

Sehubungan pemberian sanksi tegas dari instansinya maka proses penahanan akan dilakukan setelah tersangka diserahkan oleh Pemkab Gowa dalam hal ini Bapak Bupati Gowa kemudian menyerahkan tersangka kepenyidik polres Gowa Paska pemberian sanksi untuk proses lebih lanjut.

“Akibat dari perbuatannya maka Mardani Hamdan dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara” Tandasnya.

Editor: Tim Redaksi

Berita Terkait

Gabungan Polresta Mamuju Bersama Brimob dan Warga Berhasil Padamkan Karhutla di Bukit Tambayako
Patroli Malam Polantas Polda Sulbar Pastikan Jalan Aman, Warga Tenang
Dari Kortastipidkor Mabes Polri ke Polda Sulbar, Ini Profil Kapolda Irjen Totok Suharyanto Lulusan Akpol 1994
Sertijab di Pimpin Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, Irjen Pol Totok Suharyanto Resmi Jabat Kapolda Sulbar
Kapolda Sulbar Berganti, Irjen Totok Suharyanto Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Irjen Adi Deriyan
Sambut Jendral Suyudi, Polda Sulbar Bersama Anak Yatim Titip Doa untuk Bhayangkara yang Semakin Amanah dan Diberkahi
Berburu Berkah, Polantas Polda Sulbar Kembali Tebar Kebaikan di Tengah Masyarakat
Sasar Generasi Z, Kapolda Sulbar Tekankan Kesadaran Digital dan Pendekatan Humanis Bersama ESI
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Gabungan Polresta Mamuju Bersama Brimob dan Warga Berhasil Padamkan Karhutla di Bukit Tambayako

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Patroli Malam Polantas Polda Sulbar Pastikan Jalan Aman, Warga Tenang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:27 WIB

Dari Kortastipidkor Mabes Polri ke Polda Sulbar, Ini Profil Kapolda Irjen Totok Suharyanto Lulusan Akpol 1994

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:54 WIB

Sertijab di Pimpin Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, Irjen Pol Totok Suharyanto Resmi Jabat Kapolda Sulbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Kapolda Sulbar Berganti, Irjen Totok Suharyanto Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Irjen Adi Deriyan

Berita Terbaru