Iklan Google AdSense

2021 Anggaran Pembenahan Rumah Adat Atakkae Terakomodir

- Jurnalis

Kamis, 26 November 2020 - 02:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengkang – Setelah sebelumnya menuai sorotan dari warga masyarakat terkait salah satu ikon Kota Sengkang, Kabupaten Wajo, yakni kawasan Rumah Adat Atakkae yang berada di Kelurahan Atakkae Kecamatan Tempe yang terkesan tak terurus dan terabaikan, akhirnya menuai respon positif.

Iklan Bersponsor Google

Dalam rapat pembahasan anggaran dengan anggota DPRD Wajo dan Pemkab Wajo yang dilakukan baru baru ini, akhirnya pembenahan kawasan rumah adat Atakkae Terakomodir dalam anggaran tahun 2021 dalam APBD pokok nantinya.

Baca Juga :  Investor Malaysia Tawarkan Bibit Gratis, Wagub Salim: Harga Jual Harus Jelas

Ketua Komisi lV DPRD Wajo, AD Mayang dan sejumlah anggota DPRD lainya yang ditemui awak media dikantornya mengungkapkan hal tersebut dan mengatakan kalau anggaran untuk pembenahan kawasan rumah ada Atakkae tahun depan sudah masuk dan diakomodir Pemkab.

“Anggaranya itu sudah masuk dalam APBD pokok 2021 dan itu sudah ok dan ada dalam anggaran instnasi OPD yaitu dinas pemuda olah raga dan pariwisata Wajo”.Ungkapnya

Baca Juga :  Bupati Mamuju Apresiasi TNI Dalam Penahanan Stunting

Namun disinggung soal jumlah besaran anggaran yang diporsikan untuk pembenahan kawasan rumah adat Atakkae tersebut, pihak Dewan enggang membeberkan terlalu jauh terkait hal tersebut.

Sedangkan Kepala Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata Wajo, Dahniar Gaffar hingga saat ini belum memberikan tanggapan atau komentar terkait hal tersebut diatas dan begitu juga dengan pesan yang dikirimkan juga belum mendapatkan respon.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Diskusi Penyamaan Persepsi Peran Fidusia
Polresta Mamuju Gelar Pengamanan Ketat Aksi Unras HMI Cabang Manakarra di Kantor BWS 5 Sulbar
Polsek Tapalang Redam Gejolak Kasus Asusila Lewat Jalur Adat, Denda Rp10 Juta Jadi Penutup Aib
Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv Yankum Hadiri Rapat Tindaklanjut Layanan Pewarganegaraan
Terima Kunjungan Kerja Ka. Sat Pol PP Polman, Kakanwil Kemenkum Sulbar Nilai Penyusunan Perda Ketertiban Umum Harus Hati-hati
Tim Patmor Polresta Mamuju Gerak Cepat Tanggapi Laporan Perkelahian di Depan THM King Karaoke
Kakanwil Kemenkum Sulbar Buka Secara Resmi Pelatihan Paralegal
Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Pimti Audiensi Dengan Gubernur Sulawesi Barat terkait Capaian 100 Persen Pos Bankum telah terbentuk di seluruh Desa/Kelurahan se Provinsi Sulawesi Barat
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 19:48 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Diskusi Penyamaan Persepsi Peran Fidusia

Kamis, 13 November 2025 - 15:23 WIB

Polresta Mamuju Gelar Pengamanan Ketat Aksi Unras HMI Cabang Manakarra di Kantor BWS 5 Sulbar

Kamis, 13 November 2025 - 10:40 WIB

Polsek Tapalang Redam Gejolak Kasus Asusila Lewat Jalur Adat, Denda Rp10 Juta Jadi Penutup Aib

Rabu, 12 November 2025 - 19:22 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv Yankum Hadiri Rapat Tindaklanjut Layanan Pewarganegaraan

Rabu, 12 November 2025 - 19:20 WIB

Terima Kunjungan Kerja Ka. Sat Pol PP Polman, Kakanwil Kemenkum Sulbar Nilai Penyusunan Perda Ketertiban Umum Harus Hati-hati

Berita Terbaru