2021 Anggaran Pembenahan Rumah Adat Atakkae Terakomodir

Sengkang – Setelah sebelumnya menuai sorotan dari warga masyarakat terkait salah satu ikon Kota Sengkang, Kabupaten Wajo, yakni kawasan Rumah Adat Atakkae yang berada di Kelurahan Atakkae Kecamatan Tempe yang terkesan tak terurus dan terabaikan, akhirnya menuai respon positif.

Dalam rapat pembahasan anggaran dengan anggota DPRD Wajo dan Pemkab Wajo yang dilakukan baru baru ini, akhirnya pembenahan kawasan rumah adat Atakkae Terakomodir dalam anggaran tahun 2021 dalam APBD pokok nantinya.

Ketua Komisi lV DPRD Wajo, AD Mayang dan sejumlah anggota DPRD lainya yang ditemui awak media dikantornya mengungkapkan hal tersebut dan mengatakan kalau anggaran untuk pembenahan kawasan rumah ada Atakkae tahun depan sudah masuk dan diakomodir Pemkab.

“Anggaranya itu sudah masuk dalam APBD pokok 2021 dan itu sudah ok dan ada dalam anggaran instnasi OPD yaitu dinas pemuda olah raga dan pariwisata Wajo”.Ungkapnya

Namun disinggung soal jumlah besaran anggaran yang diporsikan untuk pembenahan kawasan rumah adat Atakkae tersebut, pihak Dewan enggang membeberkan terlalu jauh terkait hal tersebut.

Sedangkan Kepala Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata Wajo, Dahniar Gaffar hingga saat ini belum memberikan tanggapan atau komentar terkait hal tersebut diatas dan begitu juga dengan pesan yang dikirimkan juga belum mendapatkan respon.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *