Iklan Google AdSense

60 Titik Longsor Tertangani

- Jurnalis

Sabtu, 27 Februari 2021 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Upaya kerja keras Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemprov Sulbar dalam penanganan longsor pasca bencana gempa bumi, memperlihatkan hasil. Sebanyak 60 titik longsor yang berada di Kabupaten Mamuju dan Majene kini telah terbuka. 

Iklan Bersponsor Google

“Ada 60 lebih titik longsor yang telah dibuka di dua Kabupaten, Mamuju dan Majene,” sebut Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Sulbar, Muh. Akhsan, saat ditemui di Posko Transisi Darurat Pemprov Sulbar, Kamis, 25 Februari 2021.

Titik longsor yang kini sudah tertangani itu terdapat di Salutambung dan Urekan Kecamatan Ulumanda sebanyak 46 titik.

Labuan Rano, Tappalang Barat  satu titik dan di Dusun Lombe Taukong Pangalo hingga Perumahan Transmigrasi Tama Jannah lima titik.

Baca Juga :  Golkar Unggul, Airlangga Masih Jadi Capres Pilihan Rakyat, Survei WRC : Elektabilitas Arilangga Tinggi, Posisi Golkar Masih Tertinggi

“Sebelumnya, sudah ada lima titik longsor di jalan poros Kabupaten Majene Mamuju. Seperti yang kita lihat sekarang, jalan itu sekarang sudah bisa digunakan masyarakat” terang Akhsan. 

Bukan hanya dari Pemprov, kata Akhsan, TNI bersama relawan juga tengah berupaya membuka keterisolasian di Desa Rante Doda Kecamatan Tappalang. Hingga saat ini, TNI dan relawan telah menyelesaikan empat titik longsor di desa tersebut.

Aksan menuturkan, khusus di Bela Kopeang, karena medan jalan yang ekstrem,  volume pekerjaan besar. Pengerjaan jalan di wilayah ini tidak dapat dilakukan secara darurat, tidak bisa diselesaikan dalam satu atau dua bulan.  “Kalau Bela Kopeang lebih parah, masih panjang, masih ada 20 kiloan yang belum rampung” sambungnya. 

Baca Juga :  Diskominfo dan Statistik Wajo Gelar Acara SP4N LAPOR

Menurut Akhsan dibutuhkan waktu 2 hingga 3 tahun untuk penanganan di Bela Kopeang. Dikerjakan secara reguler dan multi years. Dari mulai  penyusunan perencanaan hingga pelaksanaannya.  “Butuh perencanaan matang, perencanaan saja, bisa mencapai 8 bulan baru dinilai matang dan siap” imbuhnya. 

M Aksan menyebutkan, pada masa tanggap darurat bencana,  pihaknya baru dapat menyelesaikan pembukaan badan jalan sampai di Desa Ulu Taan sepanjang 6,4  kilometer. Ia berharap, akan dapat lebih terbangun koordinasi dan kerja sama Pemprov dengan Pemkab dalam hal bagaimana dapat bersama-sama membuka jalan yang terdampak longsor. “Apalagi yang lebih mengenal medan itu pihak kabupaten karena jalannya berstatus jalan kabupaten” tutup Akhsan.(Farid)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Semarakkan Bulan Merdeka, Personel Sat Brimob Polda Sulbar Bagi-Bagi Bendera Merah Putih
Viral! Tim Patmor Polresta Mamuju Bantu Warga Naikkan Bendera, H. Sugianto Beri Apresiasi
Polisi Putra Daerah Tapalang Gelar Turnamen Sepak Bola Antar Desa Sambut HUT RI ke-80
Tim Patmor Polresta Mamuju Gelar Patroli Dialogis dan Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:08 WIB

Semarakkan Bulan Merdeka, Personel Sat Brimob Polda Sulbar Bagi-Bagi Bendera Merah Putih

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:04 WIB

Viral! Tim Patmor Polresta Mamuju Bantu Warga Naikkan Bendera, H. Sugianto Beri Apresiasi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:06 WIB

Polisi Putra Daerah Tapalang Gelar Turnamen Sepak Bola Antar Desa Sambut HUT RI ke-80

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Berita Terbaru