- Jurnalis

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 1 Juli 2025 – Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat melakukan kunjungan ke Kantor Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Barat.

Menurut Kepala Bidang AHU Kemenkum Sulbar, Wardi saat melakukan kunjungan tersebut mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukannya bertujuan untuk memberikan konsultasi dan pendampingan terkait prosedur pendirian Perseroan Perorangan (PTP) sebagai upaya mendukung legalitas usaha di masyarakat.

Wardi bersama tim AHU menjelaskan prosedur pendaftaran PTP secara daring, persyaratan pendirian, serta berbagai keuntungan yang dapat diperoleh, seperti perlindungan aset pribadi dan kemudahan administrasi.

Sementara itu. kepala BKKBN Perwakilan Sulbar, Resky Murwanto, menyampaikan apresiasi saat menerima Tim Kanwil Kemenkum Sulbar

Ia menyampaikan bahwa BKKBN memiliki bidang khusus yang fokus pada ketahanan keluarga, dengan salah satu programnya membina masyarakat dalam pengembangan usaha.

Informasi mengenai PTP dinilai sangat relevan dan strategis untuk mendukung legalitas serta kemandirian ekonomi keluarga binaan BKKBN.

Kepala Kantor Perwakilan BKKBN menyampaikan harapannya untuk berkolaborasi lebih lanjut dalam pembinaan masyarakat terkait legalitas badan hukum usaha melalui perseroan perorangan.

Berita Terkait

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju
Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan
Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga
Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen
Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman
Pelajar Bacok Petani di Polman, Polisi Amankan Pelaku dan Parang
Investasi Bodong Rp1,2 Miliar Terbongkar, Polres Polman Tangkap Buronan
Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:36 WIB

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju

Senin, 29 Juni 2026 - 19:00 WIB

Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:13 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 16:25 WIB

Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:19 WIB

Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman

Berita Terbaru