- Jurnalis

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 1 Juli 2025 – Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat melakukan kunjungan ke Kantor Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Barat.

Menurut Kepala Bidang AHU Kemenkum Sulbar, Wardi saat melakukan kunjungan tersebut mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukannya bertujuan untuk memberikan konsultasi dan pendampingan terkait prosedur pendirian Perseroan Perorangan (PTP) sebagai upaya mendukung legalitas usaha di masyarakat.

Wardi bersama tim AHU menjelaskan prosedur pendaftaran PTP secara daring, persyaratan pendirian, serta berbagai keuntungan yang dapat diperoleh, seperti perlindungan aset pribadi dan kemudahan administrasi.

Sementara itu. kepala BKKBN Perwakilan Sulbar, Resky Murwanto, menyampaikan apresiasi saat menerima Tim Kanwil Kemenkum Sulbar

Ia menyampaikan bahwa BKKBN memiliki bidang khusus yang fokus pada ketahanan keluarga, dengan salah satu programnya membina masyarakat dalam pengembangan usaha.

Informasi mengenai PTP dinilai sangat relevan dan strategis untuk mendukung legalitas serta kemandirian ekonomi keluarga binaan BKKBN.

Kepala Kantor Perwakilan BKKBN menyampaikan harapannya untuk berkolaborasi lebih lanjut dalam pembinaan masyarakat terkait legalitas badan hukum usaha melalui perseroan perorangan.

Berita Terkait

URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama
URC Passaka Polres Majene Tangkap Terduga Pelaku Pencurian, Diduga Beraksi di 6 TKP
Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu
Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju
Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:41 WIB

URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama

Jumat, 25 September 2026 - 12:57 WIB

URC Passaka Polres Majene Tangkap Terduga Pelaku Pencurian, Diduga Beraksi di 6 TKP

Jumat, 25 September 2026 - 12:15 WIB

Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:05 WIB

URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan

Berita Terbaru