- Jurnalis

Senin, 22 September 2025 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 22 September 2025 – Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto dan Kadiv P3H John Batara Manikallo mengikuti Pelatihan Sosial Kultural Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) Angk. II Tahun 2025 secara virtual.

Pelaksanaan kegiatan itu diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kemenkum bekerjasama dengan Institut Leimena.

Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, dalam sambutannya menegaskan bahwa kebebasan beragama dan supremasi hukum tidak dapat dipisahkan.

Menurutnya, keduanya merupakan landasan penting yang berakar pada Pancasila, khususnya sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Kegiatan ini sejalan dengan misi Asta Cita Presiden, terutama dalam memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia. Supremasi hukum menjadi pilar agar kebebasan beragama tidak sekadar slogan, tetapi benar-benar hadir dalam implementasi kehidupan berbangsa,” ujar Gusti Ayu.

Ia menjelaskan, dasar hukum kebebasan beragama sudah jelas diatur dalam konstitusi, mulai dari Pancasila hingga Undang-Undang tentang HAM. Namun, tantangan globalisasi dan ekstremisme menuntut adanya penguatan moderasi beragama, etika global, serta dialog lintas iman dan budaya.

Dalam kesempatan itu, Suwardani juga memaparkan peran BPSDM Hukum sebagai Kampus Pengayoman Pancasila yang berkomitmen menginternalisasi nilai-nilai Pancasila bagi Aparatur Sipil Negara. Berbagai program dilakukan, mulai dari pembagian zona Pancasila di lingkungan kampus, penyediaan fasilitas ibadah yang inklusif, hingga kampanye toleransi lintas budaya.

“Peran guru dan pendidik sangat strategis dalam membentuk generasi penerus yang berintegritas, moderat, dan menjunjung tinggi kemanusiaan. Hanya dengan begitu Indonesia mampu menjaga persatuan di tengah keberagaman dan melangkah menuju Indonesia Emas 2045,” tutur Suwardani.

Berita Terkait

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka
Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju
URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama
URC Passaka Polres Majene Tangkap Terduga Pelaku Pencurian, Diduga Beraksi di 6 TKP
Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu
Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:41 WIB

URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama

Jumat, 25 September 2026 - 12:57 WIB

URC Passaka Polres Majene Tangkap Terduga Pelaku Pencurian, Diduga Beraksi di 6 TKP

Jumat, 25 September 2026 - 12:15 WIB

Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu

Berita Terbaru