- Jurnalis

Senin, 22 September 2025 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 22 September 2025 – Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto dan Kadiv P3H John Batara Manikallo mengikuti Pelatihan Sosial Kultural Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) Angk. II Tahun 2025 secara virtual.

Pelaksanaan kegiatan itu diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kemenkum bekerjasama dengan Institut Leimena.

Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, dalam sambutannya menegaskan bahwa kebebasan beragama dan supremasi hukum tidak dapat dipisahkan.

Menurutnya, keduanya merupakan landasan penting yang berakar pada Pancasila, khususnya sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Kegiatan ini sejalan dengan misi Asta Cita Presiden, terutama dalam memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia. Supremasi hukum menjadi pilar agar kebebasan beragama tidak sekadar slogan, tetapi benar-benar hadir dalam implementasi kehidupan berbangsa,” ujar Gusti Ayu.

Ia menjelaskan, dasar hukum kebebasan beragama sudah jelas diatur dalam konstitusi, mulai dari Pancasila hingga Undang-Undang tentang HAM. Namun, tantangan globalisasi dan ekstremisme menuntut adanya penguatan moderasi beragama, etika global, serta dialog lintas iman dan budaya.

Dalam kesempatan itu, Suwardani juga memaparkan peran BPSDM Hukum sebagai Kampus Pengayoman Pancasila yang berkomitmen menginternalisasi nilai-nilai Pancasila bagi Aparatur Sipil Negara. Berbagai program dilakukan, mulai dari pembagian zona Pancasila di lingkungan kampus, penyediaan fasilitas ibadah yang inklusif, hingga kampanye toleransi lintas budaya.

“Peran guru dan pendidik sangat strategis dalam membentuk generasi penerus yang berintegritas, moderat, dan menjunjung tinggi kemanusiaan. Hanya dengan begitu Indonesia mampu menjaga persatuan di tengah keberagaman dan melangkah menuju Indonesia Emas 2045,” tutur Suwardani.

Berita Terkait

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi
Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator
Beroperasi Tengah Malam, Polresta Mamuju Gerebek Tambang Emas Ilegal di Bonehau
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Dapurang Pasangkayu, 12 Sachet Diamankan
Pencuri Biji Kakao di Wonomulyo Menyerahkan Diri, Satreskrim Polres Polman Langsung Amankan Pelaku
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:23 WIB

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:28 WIB

Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:39 WIB

Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:23 WIB

Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:06 WIB

Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator

Berita Terbaru

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB