Tina-Ado Lanjutkan Gugatan, Kuasa Hukum: Ini Pelanggaran Calon Petahana Habsi-Irwan

- Jurnalis

Selasa, 29 September 2020 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Mediasi lewat musyawarah tertutup antara Calon Nomor Urut 1 Sitti Sutinah Suhardi dan Ado Mas’ud (Tina-Ado) dan KPU Mamuju tak menemukan kesepakatan. Selasa (29/9/2020).

Ketua Bawaslu Mamuju Rusdin menerangkan, karena tidak menemukan kesepakatan proses pun akan berlanjut ke musyawarah terbuka. Besok.

“Tadi sudah dilakukan musyawarah tertutup dan kedua pihak pemohon, termohon tidak menemui kesepakatan. Akhirnya musyawarah ini kita lanjutkan ke musyawarah terbuka,” kata Rusdin saat dikonfirmasi usai memimpin jalanya musyawarah.

Meski tak merinci apa dan bagaimana proses musyawarah, Calon Bupati Sutinah Suhardi mengaku tetap akan melanjutkan proses gugatan yang diajukan.

“Kami di pihak pemohon tetap ingin lanjut dengan permohonan (gugatan) kami,” paparnya.

Sementara itu kuasa hukum KPU Mamuju DR Rahmat Idrus menegaskan, sebagai pihak termohon akan mempertahankan yang menjadi objek sengketa yaitu putusan KPU tentang penetapan pasangan calon.

“Sehingga semua meteri terkait dengan itu kami sudah siap, termasuk jawaban, saksi-saksi dan alat bukti yang kami akan ajukan, semua sudah siap,” terangnya.

Sebelumnya, Tim Hukum Tina-Ado resmi memasukkan gugatan sengketa pemilihan kepala daerah ke Bawaslu Mamuju. Kamis lalu.

Kuasa hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Tina-Ado, Anwar Ilyas mengatakan, pengajuan sengketa tersebut didasari atas keputusan KPU yang menetapkan calon Petahana Habsi-Irwan dinilai tidak memenuhi syarat.

Calon Petahana diduga melanggar menurut undang-undang nomor 10 tahun 2016 pada pasal 71 ayat 2 dan ayat 3.

 

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru