Tina-Ado Lanjutkan Gugatan, Kuasa Hukum: Ini Pelanggaran Calon Petahana Habsi-Irwan

- Jurnalis

Selasa, 29 September 2020 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Mediasi lewat musyawarah tertutup antara Calon Nomor Urut 1 Sitti Sutinah Suhardi dan Ado Mas’ud (Tina-Ado) dan KPU Mamuju tak menemukan kesepakatan. Selasa (29/9/2020).

Ketua Bawaslu Mamuju Rusdin menerangkan, karena tidak menemukan kesepakatan proses pun akan berlanjut ke musyawarah terbuka. Besok.

“Tadi sudah dilakukan musyawarah tertutup dan kedua pihak pemohon, termohon tidak menemui kesepakatan. Akhirnya musyawarah ini kita lanjutkan ke musyawarah terbuka,” kata Rusdin saat dikonfirmasi usai memimpin jalanya musyawarah.

Meski tak merinci apa dan bagaimana proses musyawarah, Calon Bupati Sutinah Suhardi mengaku tetap akan melanjutkan proses gugatan yang diajukan.

“Kami di pihak pemohon tetap ingin lanjut dengan permohonan (gugatan) kami,” paparnya.

Sementara itu kuasa hukum KPU Mamuju DR Rahmat Idrus menegaskan, sebagai pihak termohon akan mempertahankan yang menjadi objek sengketa yaitu putusan KPU tentang penetapan pasangan calon.

“Sehingga semua meteri terkait dengan itu kami sudah siap, termasuk jawaban, saksi-saksi dan alat bukti yang kami akan ajukan, semua sudah siap,” terangnya.

Sebelumnya, Tim Hukum Tina-Ado resmi memasukkan gugatan sengketa pemilihan kepala daerah ke Bawaslu Mamuju. Kamis lalu.

Kuasa hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Tina-Ado, Anwar Ilyas mengatakan, pengajuan sengketa tersebut didasari atas keputusan KPU yang menetapkan calon Petahana Habsi-Irwan dinilai tidak memenuhi syarat.

Calon Petahana diduga melanggar menurut undang-undang nomor 10 tahun 2016 pada pasal 71 ayat 2 dan ayat 3.

 

Berita Terkait

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang
Keributan di Festival UMKM Berhasil Diredam, Polresta Mamuju Amankan Dua Terduga Pelaku
Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Narkoba, Pasangan Calon Pengantin Pesta Sabu dan Pengedar Obat Berbahaya Ditangkap
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:02 WIB

Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:07 WIB

Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026

Berita Terbaru

Advertorial

DPRD Sulbar Kebut KUA-PPAS 2027 dan Pemilihan Wakil Gubernur

Kamis, 23 Jul 2026 - 17:45 WIB