AMBON — Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku Brigjen Pol Drs. Jan de Fretes, M.M menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 Dan Pendisplinan Protokol Kesehatan Di Provinsi Maluku bertempat di Aula Lt. 7 Kantor Gubernur Provinsi Maluku.
Iklan Bersponsor Google
Dihadiri oleh Pangdam XVI/Pattimura, Sekda Prov Maluku, Kabinda Maluku, Walikota Ambon, Wakil Walikota Ambon, PJU Kodam XVI/Pattimura, PJU Polda Maluku, Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Maluku, Parah Tokoh Agama Maluku
Pada sambutannya, Pangdam XVI/Pattimura mengajak semua instansi, para tokoh agama dan para tokoh adat untuk bersinergi dalam mencegah penyebaran COVID-19 di Maluku.
Pada sambutan Kapolda Maluku yang dibacakan Wakapolda Maluku, Polda Maluku mendukung dalam mencegah penyebaran COVID-19 di Maluku dengan melaksanakan himbauan, pembagian masker, penyemprotan disinfektan di fasilitas umum maupun di perumahan masyarakat.
Sekda Prov Maluku mempresentasikan Perkembangan Terupdate Penanganan COVID-19 di Maluku, yaitu Angka Kematian dan Kesembuhan Pasien COVID-19 di Maluku dan penetapan PERATURAN GUBERNUR MALUKU NO 42 TAHUN 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 yang merupakan Peraturan Pelaksanaan INPRES 6/2020 dan INMENDAGRI 4/2020.
Iklan Google AdSense