Iklan Google AdSense

Patuhi Saran Ombudsman, Kades Kenje Terbitkan SK Pembatalan Pengangkatan Perangkat Desa

- Jurnalis

Jumat, 2 Oktober 2020 - 02:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Setalah melewati proses pemeriksaan di kantor Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat, Kepala Desa Kenje Kecamatan Campalagian Kabupaten Polewali Mandar akhirnya menerbirkan Surat Keputusan (SK) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pembatalan SK Nomor 04 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Perangkat Desa Kenje.

Iklan Bersponsor Google

Amirullah selaku Asisten Ombudsman RI Sulbar yang menangani laporan tersebut mengungkapkan bahwa telah menerima SK Pembatalan yang tertanggal 30 September 2020. “Selama proses pemeriksaan, kami menemukan adanya maladministrasi dalam proses pengangkatan Perangkat Desa Kenje yang dilakukan di tahun 2019 lalu, namun terlapor telah melaksanakan saran Ombudsman,” ungkap Amir (01/10/2020).

Baca Juga :  Masa Pandemi, Pelaksanaan Pengajian Tetap Kedepankan Protokol Kesehatan

Menurutnya, ada beberapa ketidaksesuaian dokumen pada saat proses penjaringan dan penyaringan delapan perangkat desa. Sehingga Ombudsman memberikan saran perbaikan agar membatalkan SK Pengangkatan Perangkat Desa Kenje tersebut kemudian melakukan penjaringan ulang.

Baca Juga :  Polisi di Mamasa Turun Cek Ketersediaan Minyak Goreng

Amirullah berharap, pada proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa ke depannya, Kepala Desa Kenje harus memperhatikan regulasi yang ada dan melakukan secara terbuka dan melibatkan semua masyarakatnya.

“Semoga dengan sikap kooperatif dari terlapor, tidak ada lagi masalah serupa pada proses pengangkatan perangkat desa baru nantinya. Kami juga berharap masyarakat bisa terlibat dalam proses pengawasan tersebut,” tutup Amir.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah
SatNarkoba Polresta Mamuju Berhasil Ringkus 1 Pelaku Target Operasi Antik Marano 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:50 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga

Berita Terbaru