Pemkab Siap Tertibkan Bangunan Tak Sesuai Ijin

- Jurnalis

Rabu, 11 November 2020 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengkang — Pemerintah Kabupaten Wajo siap menindak lanjuti dan menertipkan bangunan gedung dan lainya yang dinilai melanggar aturan dan tidak desuai ijin atau imb nya. Dan salah satu langkah saat ini dilakukan pihak Pemkab itu sudah membentuk satu tim gabungan yang terdiri pihak Satpol PP sebagai penegak Perda dan juga PU,Penataan Ruang dan Pertanahan juga dengan 

Pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Wajo. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas PU, Penataaan Ruang dan Pertanahan Wajo,  Andi Pameneri Rabu 11 November 2020 diruang kerjanya saat ditemui oleh awak media. 

Menurutnya untuk menindak lanjuti anyaknya indikasi dan dugaan temuan soal maraknya bangunan yang tak sesuai peruntukkanya dan juga dari segi ijin soal imbnya. Untuk itu Tim telah dibentuk untuk hal soal ini dan akan ditindak lanjuti dan rencana akan turun lansung dalam waktu dekat melakukan operasi penertiban baik dalam kota dan juga luar kota setiap Kecamatan yang ada di Wajo.

“Saat ini tim sudah dibentuk dan akan segera turun dekat ini lakukan operasi penertiban di baik dikota dan Kecamatan di Wajo”.Ucapnya

Untuk sementara sudak dilakukan semua koordinasi dan bahas hal ini dan nantinya semua akan didata melalui operasi penertiban yang akan dilakukan ini.Nanti semuanya akan didata dan diverifikasi terkait jumlah nantinya yang tidak sesuai dengan ijin atau imbnya. 

Dari data tersebut nantinya akan diberikan dulu semacam pembinaan dan teguran dan dibuatkan pernyataan untuk melakukan pengurusan agar sesuai ijin atau imbnya,  namun jika tidak diidahkan tentu akan ada saksi lain yang akan diberikan ke pemilik bangunan atau gedung yang melanggar. Tambahnya

Hal yang sama juga tak jauh berbeda diungkapkan oleh, Andi Bau Manussa,  Kepala Dinas (DPMPTSP) Wajo . “Operasi ini rencana akan segera dilakukan oleh tim ini dan segara turun bersama ke lapangan”.Katanya

Seperti halnya yang ditemukan itu adanya salah satu gedung yang dibangun berlantai 5, sementara Izin Mendirikan Bangunan (IMB) disebutkan hanya 3 lantai. Dari penelusuran, bangunan di Jalan Andi Lantara, tepat di depan SPBU Pahlawan itu direncanakan menjadi hotel atau penginapan.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran Tebar Kepedulian Melalui Daging Kurban Idul Adha 1447 H
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar Buka Lomba Kicau Mania Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 7 Jun 2026 - 12:02 WIB

Sorot

IJS Sulbar Kecam Oknum Wartawan Diduga Ancam Narasumber

Sabtu, 6 Jun 2026 - 16:57 WIB