Sengkang — Pemerintah Kabupaten Wajo siap menindak lanjuti dan menertipkan bangunan gedung dan lainya yang dinilai melanggar aturan dan tidak desuai ijin atau imb nya. Dan salah satu langkah saat ini dilakukan pihak Pemkab itu sudah membentuk satu tim gabungan yang terdiri pihak Satpol PP sebagai penegak Perda dan juga PU,Penataan Ruang dan Pertanahan juga dengan
Iklan Bersponsor Google
Pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Wajo. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas PU, Penataaan Ruang dan Pertanahan Wajo, Andi Pameneri Rabu 11 November 2020 diruang kerjanya saat ditemui oleh awak media.
Menurutnya untuk menindak lanjuti anyaknya indikasi dan dugaan temuan soal maraknya bangunan yang tak sesuai peruntukkanya dan juga dari segi ijin soal imbnya. Untuk itu Tim telah dibentuk untuk hal soal ini dan akan ditindak lanjuti dan rencana akan turun lansung dalam waktu dekat melakukan operasi penertiban baik dalam kota dan juga luar kota setiap Kecamatan yang ada di Wajo.
“Saat ini tim sudah dibentuk dan akan segera turun dekat ini lakukan operasi penertiban di baik dikota dan Kecamatan di Wajo”.Ucapnya
Untuk sementara sudak dilakukan semua koordinasi dan bahas hal ini dan nantinya semua akan didata melalui operasi penertiban yang akan dilakukan ini.Nanti semuanya akan didata dan diverifikasi terkait jumlah nantinya yang tidak sesuai dengan ijin atau imbnya.
Dari data tersebut nantinya akan diberikan dulu semacam pembinaan dan teguran dan dibuatkan pernyataan untuk melakukan pengurusan agar sesuai ijin atau imbnya, namun jika tidak diidahkan tentu akan ada saksi lain yang akan diberikan ke pemilik bangunan atau gedung yang melanggar. Tambahnya
Hal yang sama juga tak jauh berbeda diungkapkan oleh, Andi Bau Manussa, Kepala Dinas (DPMPTSP) Wajo . “Operasi ini rencana akan segera dilakukan oleh tim ini dan segara turun bersama ke lapangan”.Katanya
Seperti halnya yang ditemukan itu adanya salah satu gedung yang dibangun berlantai 5, sementara Izin Mendirikan Bangunan (IMB) disebutkan hanya 3 lantai. Dari penelusuran, bangunan di Jalan Andi Lantara, tepat di depan SPBU Pahlawan itu direncanakan menjadi hotel atau penginapan.
Iklan Google AdSense