Iklan Google AdSense

Keluhkan Kebijakan BKN, Warga Lapor ke Ombudsman BKD Sulbar Dilema

- Jurnalis

Kamis, 12 November 2020 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Menindaklanjuti pengaduan salah seorang pendaftar CPNS formasi Guru yang merasa dirugikan atas kebijakan BKN pusat, tim Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Barat menyambangi kantor BKD Sulbar.

Iklan Bersponsor Google


Salah seorang Asisten Ombudsman RI Sulbar I Komang Bagus menjelaskan, tujuan mereka mendatangi kantor BKD Sulbar untuk meminta keterangan dan data terkait adanya keluhan pelamar CPNS, (Kamis, 11 Nopember 2020).


Menurut Bagus, pelapor inisial YD merasa dirugikan karena pengumuman 30 Oktober 2020 ia dinyatakan lulus akan tetapi setelah melalui masa sanggah, beberapa peserta yang mendaftar menggunakan SKL (standar kompetensi lulusan) pada saat pendaftaran dinyatakan gugur berdasarkan surat edaran BKN pada tanggal 28 September 2020. Karena tidak sesuai dengan Permenpan RB 23 tahun 2019.

Baca Juga :  92 ASN PPPK Wajo Terima SK, Ini Pesan Bupati Wajo

Lanjut Bagus, beberapa peserta seleksi CPNS Sulbar Tahun 2019 yang mengunggah SKL pada saat pendaftaran sebagai dokumen pendukung sertifikat pendidik untuk pengolahan integrasi hasil SKD dan SKB CPNS formasi 2019.

YD bersama dengan sejumlah rekannya sesama pendaftar sangat menyayangkan karena sejak awal pendaftaran mereka mengupload SKL  tidak ditolak oleh pihak pelaksana seleksi CPNS melalui sscn.

Lantaran SKL dinyatakan tidak berlaku menyebabkan beberapa peserta yang dinyatakan lulus CPNS harus dianulir.

Terkait adanya beberapa pendaftar yang dianulir Ronal mengaku pihak BKD Sulbar juga merasa dilema.

Baca Juga :  Polresta Mamuju Gelar Pengamanan Hari Raya Umat Nasrani

Kabid informasi dan pengelolaan data BKD Sulbar, Ronal menyampaikan pihak BKD hanya melaksanakan kebijakan yang turun dari pusat.

“Pelaksanaan penerimaan CPNS kali ini semua prosesnya berbasis online, termasuk proses sanggahan, jadi kami juga dilema dengan kejadian ini,” jelas Ronal

Dalam waktu dekat tim Ombudsman berencana melakukan klarifikasi melalui surat yang akan dikirim ke BKN Pusat, untuk mempertanyakan masalah tersebut.

“Sekalipun tidak akan mampu merubah hasil yang telah dikeluarkan, kami tetap mengupayakan masalah ini sampai ke BKN, setidaknya bisa jadi bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tutup I Komang Bagus

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Ungkap Aksi Pelaku Spesialis Pencuri HP di Masjid
Cegah Tindak Kejahatan, Kanwil Kemenkum Sulbar Minta Notaris Pahami PMPJ
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Kabag SDM Polresta Mamuju Lakukan Pengecekan Pengerjaan Dapur SPPG Kemala Bhayangkari
Kasat Binmas Polresta Mamuju dan Bhabinkamtibmas Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Pengendara
Semarakkan Bulan Merdeka, Personel Sat Brimob Polda Sulbar Bagi-Bagi Bendera Merah Putih
Viral! Tim Patmor Polresta Mamuju Bantu Warga Naikkan Bendera, H. Sugianto Beri Apresiasi
Polisi Putra Daerah Tapalang Gelar Turnamen Sepak Bola Antar Desa Sambut HUT RI ke-80
Tim Patmor Polresta Mamuju Gelar Patroli Dialogis dan Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 20:30 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Ungkap Aksi Pelaku Spesialis Pencuri HP di Masjid

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:43 WIB

Cegah Tindak Kejahatan, Kanwil Kemenkum Sulbar Minta Notaris Pahami PMPJ

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:23 WIB

Kasat Binmas Polresta Mamuju dan Bhabinkamtibmas Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Pengendara

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:08 WIB

Semarakkan Bulan Merdeka, Personel Sat Brimob Polda Sulbar Bagi-Bagi Bendera Merah Putih

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:04 WIB

Viral! Tim Patmor Polresta Mamuju Bantu Warga Naikkan Bendera, H. Sugianto Beri Apresiasi

Berita Terbaru