Keluhkan Kebijakan BKN, Warga Lapor ke Ombudsman BKD Sulbar Dilema

- Jurnalis

Kamis, 12 November 2020 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Menindaklanjuti pengaduan salah seorang pendaftar CPNS formasi Guru yang merasa dirugikan atas kebijakan BKN pusat, tim Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Barat menyambangi kantor BKD Sulbar.


Salah seorang Asisten Ombudsman RI Sulbar I Komang Bagus menjelaskan, tujuan mereka mendatangi kantor BKD Sulbar untuk meminta keterangan dan data terkait adanya keluhan pelamar CPNS, (Kamis, 11 Nopember 2020).


Menurut Bagus, pelapor inisial YD merasa dirugikan karena pengumuman 30 Oktober 2020 ia dinyatakan lulus akan tetapi setelah melalui masa sanggah, beberapa peserta yang mendaftar menggunakan SKL (standar kompetensi lulusan) pada saat pendaftaran dinyatakan gugur berdasarkan surat edaran BKN pada tanggal 28 September 2020. Karena tidak sesuai dengan Permenpan RB 23 tahun 2019.

Lanjut Bagus, beberapa peserta seleksi CPNS Sulbar Tahun 2019 yang mengunggah SKL pada saat pendaftaran sebagai dokumen pendukung sertifikat pendidik untuk pengolahan integrasi hasil SKD dan SKB CPNS formasi 2019.

YD bersama dengan sejumlah rekannya sesama pendaftar sangat menyayangkan karena sejak awal pendaftaran mereka mengupload SKL  tidak ditolak oleh pihak pelaksana seleksi CPNS melalui sscn.

Lantaran SKL dinyatakan tidak berlaku menyebabkan beberapa peserta yang dinyatakan lulus CPNS harus dianulir.

Terkait adanya beberapa pendaftar yang dianulir Ronal mengaku pihak BKD Sulbar juga merasa dilema.

Kabid informasi dan pengelolaan data BKD Sulbar, Ronal menyampaikan pihak BKD hanya melaksanakan kebijakan yang turun dari pusat.

“Pelaksanaan penerimaan CPNS kali ini semua prosesnya berbasis online, termasuk proses sanggahan, jadi kami juga dilema dengan kejadian ini,” jelas Ronal

Dalam waktu dekat tim Ombudsman berencana melakukan klarifikasi melalui surat yang akan dikirim ke BKN Pusat, untuk mempertanyakan masalah tersebut.

“Sekalipun tidak akan mampu merubah hasil yang telah dikeluarkan, kami tetap mengupayakan masalah ini sampai ke BKN, setidaknya bisa jadi bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tutup I Komang Bagus

Berita Terkait

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang
Keributan di Festival UMKM Berhasil Diredam, Polresta Mamuju Amankan Dua Terduga Pelaku
Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Narkoba, Pasangan Calon Pengantin Pesta Sabu dan Pengedar Obat Berbahaya Ditangkap
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:02 WIB

Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:07 WIB

Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026

Berita Terbaru

Advertorial

DPRD Sulbar Kebut KUA-PPAS 2027 dan Pemilihan Wakil Gubernur

Kamis, 23 Jul 2026 - 17:45 WIB