Iklan Google AdSense

KPID Sulbar Optimalkan Pengawasan Penayangan Iklan Kampanye di Media Eletronik.

- Jurnalis

Rabu, 25 November 2020 - 03:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 pada empat Kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat telah memasuki tahapan kampanye di media elektronik dan media cetak, sejak 22 November hingga 5 Desember2020. Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat dalam menjalankan tupoksinya membentuk tim pemantau pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye pemilihan umum kepala daerah serentak tahun 2020 di lembaga penyiaran.

Iklan Bersponsor Google

Komisioner KPID Sulbar Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, Busran Riandhy menyampaikan, “Khusus Pilkada Mamuju, KPID Sulbar sudah melakukan rapat dengan KPU Mamuju dan Bawaslu Mamuju dan Liaison Officer (LO) Pasangan calon. KPID meminta agar materi iklan kampanye yang melibatkan ASN dan Anak-anak dihilangkan agar tidak melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) dan aturan pilkada”. Ungkap Busran.

Baca Juga :  Bupati Wajo Dapat Penghargaan Dari Pemerintah Pusat

Dalam menayangkan iklan kampanye di lembaga penyiaran, Busran mengingatkan lembaga penyiaran agar tetap menjaga prinsip keberimbangan dan netralitas dalam menayangkan pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye Pilkada.

“Kami berharap lembaga penyiaran yang menjalin kerjasama dengan KPU Kabupaten yang berpilkada untuk senantiasa tetap menjaga prinsip keberimbangan, jelasnya.

Mantan Ketua Bawaslu Periode 2012-2017 ini menyebutkan Iklan kampanye pada lembaga Penyiaran dapat menjadi salah satu referensi bagi pemilih dalam menentukan pilihan dan menitipkan amanahnya kepada pemimpin daerah lima (5) Tahun kedepan.

Staf Pemantau yang juga penanggungjawab penerimaan pengaduan KPID Sulbar , Sutarmin menyebutkan “memasuki tiga hari masa penayangan iklan kampanye di Lembaga Penyiaran belum ada temuan pelanggaran, hanya saja dalam melakukan pemantauan khususnya radio LPS dan LPPL kadang siaran yang dipancarkan radio kedengarannya timbul tengelam sehingga agak sulit melakukan pengawasan secara maksimal.” ujar Sutarmin.

Baca Juga :  Pemprov Sulbar Maksimalkan Tim Melawan Covid-2019

“Tiga Radio yang kerjasama KPU Mamuju yakni RRI (LPP) Radio Dimensi FM di Frekuensi 102,7 (LPS) dan RAS FM di Frekuensi 95,2 MHz (LPPL), Radio milik Pemda Mamuju ini baru terpantau mengudara dan menayangkan iklan kampanye pada pukul 15.28 dihari ke 3 penanyang Iklan Kampanye” jelas Chiming, Panggilan akrabnya.

Sementara itu Anggota bidang PIS KPID Sulbar, Ahmad Syafri Rasyid usai rapat Internal bidang PIS menyebutkan KPID Sulbar sendiri dalam menjalankan pengawasan dan pemantauan telah menugaskan 6 orang staf pemantau dengan dukungan 6 Alat Monitor pengawasan untuk Televisi dan 3 untuk Radio. Dan untuk pemantau di Pilkada Mamuju Tengah, Majene dan Pasangkayu, KPID Sulbar membentuk tim untuk monitoring di 3 Kabupaten tersebut,” tuturnya.

(Humas KPID Sulbar)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah
SatNarkoba Polresta Mamuju Berhasil Ringkus 1 Pelaku Target Operasi Antik Marano 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:50 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga

Berita Terbaru