Iklan Google AdSense

2 Hari Kabur Pelaku persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur berhasil di amankan

- Jurnalis

Rabu, 27 Januari 2021 - 01:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENGKANG — Pelaku persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur berhasil di amankan oleh tim Resmob bersama unit PPA sat Reskrim polres Wajo (Rabu,27/1/2021).

Iklan Bersponsor Google

Adapun kronologi kejadian persetubuhan berawal dari korban AS berpacaran dengan pelaku AG selama 6 bulan api asmara mereka makin membara membuat AG meminta kepada AS untuk melakukan hubungan badan namun AG sempat menolak namun dengan bujuk rayu dari AG AS pun mau melakukan hubungan badan dengan pacarnya itu di rumahnya di Terumpakae desa Liu kec.majauleng kab.eajo di bulan oktober 2020 -Desember 2020 mereka mengakui 6 kali berbuat hal demikian, orang tua korban sempat tidak mengetahui hubungan anaknya dengan pelaku namun setelah pelaku meminta sejumlah uang dengan alasan akan menyebarkan video mesum anaknya dengan dirinya maka orang tua korban melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.

Baca Juga :  Kunjungi SD 2 Inpres Bone-Bone, Dirlantas Polda Sulbar dan Ketua Seksi Kebudayaan Bhayangkari Berikan Bantuan Seragam Sekolah

Setelah penyidik unit IV Sat Reskrim polres Wajo menerima laporan orang tua korban dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta visum et revertum penyidik langsung melakukan kordinasi dengan unit Resmob dan turun ke lapangan untuk melakukan penangkapan.

Sempat 2 hari kabur akhirnya pelaku berhasil di amankan dirumahnya setelah sempat kejar-kejaran dengan petugas saat di amankan pelaku mengantongi sebilah pisau dapur menurut keterangan pelaku ia membawa pisau tersebut untuk jaga-jaga kemudian pelaku di bawa ke Mapolres Wajo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Baca Juga :  Sat Samapta Polres Mateng Lakukan Operasi KRYD Serta Bagikan Masker

Menurut Kasat Reskrim polres Wajo AKP Muhammad Warpa “apapun alasan pelaku melakukan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur tidak di benarkan dalam undang-undang sekalipun mereka berpacaran kami akan proses dengan tegas apa lagi ada pemerasan yang di lakukan pelaku” pungkasnya.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

‎Kinerja Layanan AHU dan KI di Kanwil Kemenkum Sulbar Mengalami Peningkatan Sangat Baik ‎
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
PJR Ditlantas Polda Sulbar Gagalkan Truk Penyelundup Pupuk Bersubsidi di Jalur Trans
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Waka Polda Sulbar Sidak Mamasa! Proyek Rusun Polisi di Tengah Pegunungan Dipastikan Tepat Waktu
Kunjungi Polres Mamasa, Wakapolda Sulbar Ingatkan Polisi Digaji Rakyat, Jangan Jadi Penindas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:02 WIB

‎Kinerja Layanan AHU dan KI di Kanwil Kemenkum Sulbar Mengalami Peningkatan Sangat Baik ‎

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya

Senin, 4 Agustus 2025 - 00:56 WIB

PJR Ditlantas Polda Sulbar Gagalkan Truk Penyelundup Pupuk Bersubsidi di Jalur Trans

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu

Berita Terbaru