Resmob Polresta Mamuju Ringkus Pelaku Pencurian

- Jurnalis

Sabtu, 6 Februari 2021 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Satuan Unit V Resmob Polresta Mamuju berhasil mengamankan pelaku pencurian handphone Pada hari Jumat tanggal 5 Februari 2021 pada pukul  21.30 Wita bertempat di Jl.Ranggong Kel.rimuku.

Penangkapan ini Berdasarkan laporan polisi LP/ B / 31 / lI /2021/SPKT/RESTA MAMUJU/SULBAR.

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar yang dihubungi mengatakan, Berawal dari adanya Laporan Polisi korban di Polresta Mamuju lalu Team Resmob Polresta Mamuju menindak lanjuti laporan tersebut, selanjutnya team Resmob Polresta Mamuju mendapat informasi bahwa barang bukti 1 unit HP merek Makstron di kuasai oleh Lk.Arya kemudian Team Resmob bergerak ke JL.RANGGONG KEL.RIMUKU sekitar pukul 21.30 team Resmob Polresta Mamuju berhasil mengamankan pelaku Arya dan melakukan introgasi.

“Saat di amankan, pelaku Arya mengakui bahwa  barang tersebut di berikan oleh Lk. Muh. Satria Akbar yang merupakan keluarganya sendiri,” ujar Kapolresta.

Tidak sampai di situ, selanjutnya dilakukan Penangkapan terhadap Lk.Muh.satria Akbar & di lakukan introgasi & mengakui  bahwa barang tersebut HP merek Maxtron pemberian dari kakak kandung nya yang bernama Lk. Dwi Putra Manakarra.Kemudian dilakukan introgasi terhadap Lk.Dwi Putra

“Hasil introgasi Bahwa benar Lk. Dwi Putra telah mengakui perbuatanx telah melakukan pencurian HP & Tablet didalam Toko Istana Phone dijalan Ks.tubun Kel.Rimuku  sesui dengan LP: /B/31/II/2021/Resta Mamuju dengan perincian sbb:

– 6 (enam) Unit Tablet merek Advan
– 3 (Tiga)    Unit HP Merek Maxtron
– 2 (Dua)     Unit HP Merek Advan
– 1 (satu)    Unit HP Merek Brand
-1 (satu).    Unit Hp Merek Nexcom
-2 ( satu).   Unit Hp Merek Aldo
-4 (empat). Unit Hp Reflika

Ditambahkan, Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sekitar Rp.100.000.000 ( Seratus Juta Rupiah)

“Selanjutnya Lk.Dwi Putra bersama BB (barang bukti) kami bawah ke kantor Polresta Mamuju dan diserahkan ke penyidik Reskrim guna proses penyidikan lebih lanjut,”tutupnya.

Berita Terkait

Dari Kortastipidkor Mabes Polri ke Polda Sulbar, Ini Profil Kapolda Irjen Totok Suharyanto Lulusan Akpol 1994
Sertijab di Pimpin Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, Irjen Pol Totok Suharyanto Resmi Jabat Kapolda Sulbar
Kapolda Sulbar Berganti, Irjen Totok Suharyanto Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Irjen Adi Deriyan
Sambut Jendral Suyudi, Polda Sulbar Bersama Anak Yatim Titip Doa untuk Bhayangkara yang Semakin Amanah dan Diberkahi
Berburu Berkah, Polantas Polda Sulbar Kembali Tebar Kebaikan di Tengah Masyarakat
Sasar Generasi Z, Kapolda Sulbar Tekankan Kesadaran Digital dan Pendekatan Humanis Bersama ESI
Dihadiri Bid Propam Polda Sulbar, Wakapolres Mamuju Tengah Pimpin Pembinaan Etika Profesi Personel
Kapolres Mateng Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Persatuan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:27 WIB

Dari Kortastipidkor Mabes Polri ke Polda Sulbar, Ini Profil Kapolda Irjen Totok Suharyanto Lulusan Akpol 1994

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:54 WIB

Sertijab di Pimpin Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, Irjen Pol Totok Suharyanto Resmi Jabat Kapolda Sulbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Kapolda Sulbar Berganti, Irjen Totok Suharyanto Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Irjen Adi Deriyan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:21 WIB

Sambut Jendral Suyudi, Polda Sulbar Bersama Anak Yatim Titip Doa untuk Bhayangkara yang Semakin Amanah dan Diberkahi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Berburu Berkah, Polantas Polda Sulbar Kembali Tebar Kebaikan di Tengah Masyarakat

Berita Terbaru