Iklan Google AdSense

Resmob Polresta Mamuju Ringkus Pelaku Pencurian

- Jurnalis

Sabtu, 6 Februari 2021 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Satuan Unit V Resmob Polresta Mamuju berhasil mengamankan pelaku pencurian handphone Pada hari Jumat tanggal 5 Februari 2021 pada pukul  21.30 Wita bertempat di Jl.Ranggong Kel.rimuku.

Iklan Bersponsor Google

Penangkapan ini Berdasarkan laporan polisi LP/ B / 31 / lI /2021/SPKT/RESTA MAMUJU/SULBAR.

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar yang dihubungi mengatakan, Berawal dari adanya Laporan Polisi korban di Polresta Mamuju lalu Team Resmob Polresta Mamuju menindak lanjuti laporan tersebut, selanjutnya team Resmob Polresta Mamuju mendapat informasi bahwa barang bukti 1 unit HP merek Makstron di kuasai oleh Lk.Arya kemudian Team Resmob bergerak ke JL.RANGGONG KEL.RIMUKU sekitar pukul 21.30 team Resmob Polresta Mamuju berhasil mengamankan pelaku Arya dan melakukan introgasi.

Baca Juga :  Polres Polman Gempur Lampu Modifikasi Berlebihan, Cegah Bahaya di Jalan

“Saat di amankan, pelaku Arya mengakui bahwa  barang tersebut di berikan oleh Lk. Muh. Satria Akbar yang merupakan keluarganya sendiri,” ujar Kapolresta.

Tidak sampai di situ, selanjutnya dilakukan Penangkapan terhadap Lk.Muh.satria Akbar & di lakukan introgasi & mengakui  bahwa barang tersebut HP merek Maxtron pemberian dari kakak kandung nya yang bernama Lk. Dwi Putra Manakarra.Kemudian dilakukan introgasi terhadap Lk.Dwi Putra

“Hasil introgasi Bahwa benar Lk. Dwi Putra telah mengakui perbuatanx telah melakukan pencurian HP & Tablet didalam Toko Istana Phone dijalan Ks.tubun Kel.Rimuku  sesui dengan LP: /B/31/II/2021/Resta Mamuju dengan perincian sbb:

Baca Juga :  Polres Polman Rilis Penangkapan Pelaku Narkoba, Ini Tersangkanya

– 6 (enam) Unit Tablet merek Advan
– 3 (Tiga)    Unit HP Merek Maxtron
– 2 (Dua)     Unit HP Merek Advan
– 1 (satu)    Unit HP Merek Brand
-1 (satu).    Unit Hp Merek Nexcom
-2 ( satu).   Unit Hp Merek Aldo
-4 (empat). Unit Hp Reflika

Ditambahkan, Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sekitar Rp.100.000.000 ( Seratus Juta Rupiah)

“Selanjutnya Lk.Dwi Putra bersama BB (barang bukti) kami bawah ke kantor Polresta Mamuju dan diserahkan ke penyidik Reskrim guna proses penyidikan lebih lanjut,”tutupnya.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

‎Kinerja Layanan AHU dan KI di Kanwil Kemenkum Sulbar Mengalami Peningkatan Sangat Baik ‎
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
PJR Ditlantas Polda Sulbar Gagalkan Truk Penyelundup Pupuk Bersubsidi di Jalur Trans
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Waka Polda Sulbar Sidak Mamasa! Proyek Rusun Polisi di Tengah Pegunungan Dipastikan Tepat Waktu
Kunjungi Polres Mamasa, Wakapolda Sulbar Ingatkan Polisi Digaji Rakyat, Jangan Jadi Penindas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:02 WIB

‎Kinerja Layanan AHU dan KI di Kanwil Kemenkum Sulbar Mengalami Peningkatan Sangat Baik ‎

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya

Senin, 4 Agustus 2025 - 00:56 WIB

PJR Ditlantas Polda Sulbar Gagalkan Truk Penyelundup Pupuk Bersubsidi di Jalur Trans

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu

Berita Terbaru