Resmob Polresta Mamuju Ringkus Pelaku Pencurian

- Jurnalis

Sabtu, 6 Februari 2021 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Satuan Unit V Resmob Polresta Mamuju berhasil mengamankan pelaku pencurian handphone Pada hari Jumat tanggal 5 Februari 2021 pada pukul  21.30 Wita bertempat di Jl.Ranggong Kel.rimuku.

Penangkapan ini Berdasarkan laporan polisi LP/ B / 31 / lI /2021/SPKT/RESTA MAMUJU/SULBAR.

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar yang dihubungi mengatakan, Berawal dari adanya Laporan Polisi korban di Polresta Mamuju lalu Team Resmob Polresta Mamuju menindak lanjuti laporan tersebut, selanjutnya team Resmob Polresta Mamuju mendapat informasi bahwa barang bukti 1 unit HP merek Makstron di kuasai oleh Lk.Arya kemudian Team Resmob bergerak ke JL.RANGGONG KEL.RIMUKU sekitar pukul 21.30 team Resmob Polresta Mamuju berhasil mengamankan pelaku Arya dan melakukan introgasi.

“Saat di amankan, pelaku Arya mengakui bahwa  barang tersebut di berikan oleh Lk. Muh. Satria Akbar yang merupakan keluarganya sendiri,” ujar Kapolresta.

Tidak sampai di situ, selanjutnya dilakukan Penangkapan terhadap Lk.Muh.satria Akbar & di lakukan introgasi & mengakui  bahwa barang tersebut HP merek Maxtron pemberian dari kakak kandung nya yang bernama Lk. Dwi Putra Manakarra.Kemudian dilakukan introgasi terhadap Lk.Dwi Putra

“Hasil introgasi Bahwa benar Lk. Dwi Putra telah mengakui perbuatanx telah melakukan pencurian HP & Tablet didalam Toko Istana Phone dijalan Ks.tubun Kel.Rimuku  sesui dengan LP: /B/31/II/2021/Resta Mamuju dengan perincian sbb:

– 6 (enam) Unit Tablet merek Advan
– 3 (Tiga)    Unit HP Merek Maxtron
– 2 (Dua)     Unit HP Merek Advan
– 1 (satu)    Unit HP Merek Brand
-1 (satu).    Unit Hp Merek Nexcom
-2 ( satu).   Unit Hp Merek Aldo
-4 (empat). Unit Hp Reflika

Ditambahkan, Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sekitar Rp.100.000.000 ( Seratus Juta Rupiah)

“Selanjutnya Lk.Dwi Putra bersama BB (barang bukti) kami bawah ke kantor Polresta Mamuju dan diserahkan ke penyidik Reskrim guna proses penyidikan lebih lanjut,”tutupnya.

Berita Terkait

Kapolda Sulbar Siap Kawal Sekolah Aman, Pelaku Kekerasan Harus Ditindak Tegas
Kapolda Sulbar Hadirkan Air Bersih untuk Warga Pepana Mamasa
Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS di Tangkap, Kabid Humas Pastikan Proses Hukum yang Adil
Siap-siap! 7 Juni 2026, Adu Kicau Kapolda CUP Hadir Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80
Tim Gabungan Polresta Mamuju dan Polda Sulbar Kerahkan Dua Anjing Pelacak Buru Pelaku Pemukulan Polisi di Demo BWS
Kapolresta Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS
Kapolda Sulbar Instruksikan Jajaran Percepat Eliminasi TBC
Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:08 WIB

Kapolda Sulbar Siap Kawal Sekolah Aman, Pelaku Kekerasan Harus Ditindak Tegas

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:59 WIB

Kapolda Sulbar Hadirkan Air Bersih untuk Warga Pepana Mamasa

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:23 WIB

Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS di Tangkap, Kabid Humas Pastikan Proses Hukum yang Adil

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:10 WIB

Siap-siap! 7 Juni 2026, Adu Kicau Kapolda CUP Hadir Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:21 WIB

Tim Gabungan Polresta Mamuju dan Polda Sulbar Kerahkan Dua Anjing Pelacak Buru Pelaku Pemukulan Polisi di Demo BWS

Berita Terbaru

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB