Iklan Google AdSense

Polres Wajo Siap Tindak Tambang Ilegal

- Jurnalis

Senin, 22 Februari 2021 - 05:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengkang – Pihak Polres Wajo berjanji dan siap menindak dengan tegas dan melakukan proses hukum sesuai dengan aturan dan prosedur hukum terhadap pelaku atau aktivitas tambang yang melanggar dan menyalahi aturan atau tidak sesua prusedur dan legalitas yang resmi.

Iklan Bersponsor Google

Hal tersebut diungkapkan AKBP Muh Islam Kapolres Wajo ke awak media dan mengatakan kalau pihaknya siap untuk memproses dan menindak aktivitas tambang yang ilegal atau tidak resmi.”Polres siap bertindak dan juga diharapkan peran serta warga atau lembaga pemerhati lingkungan jikalau menemukan aktivitas yang ilegal diharap informasi dan aduan laporanya”.Ucapnya

Muh Islam menambahkan sejauh ini pihak polres telah intens turun dan melakukan pemantauan atau monitoring dilapangan terhadap ttiti titik aktivitas lokasi tambang yang beroperasi di Wajo dan telah memerintah anggota untuk mengecek lansung, namun sejauh ini dan sampai hari ini pihaknya belum menemukan adanya yang dinilai melanggar atau menyalahi aturan.Tambahnya

Terpisah pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Wajo juga terus intens melakukan pengawasan keberadaan aktivitas tambang. Disinyalir ada beberapa tambang yang beroperasi tanpa izin atau ilegal.

Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan DLH Wajo Harun menjelaskan pihaknya selalu intens untuk turun melakukan pengawasan dan monitoring terhadap aktivitas tambang yang beroperasi di Kabupaten Wajo.

“Dan untuk tahun ini, kami di Instansi DLH Wajo itu ada sekitar 80 titik yang akan dilakukan pengawasan dan peninjauan lansung atas aktivitas tambang yang ada. Upaya yang dilakukan dan intens itu terkait dalam hal pengawasan di lapangan,”

Baca Juga :  Pemkab Polman Respon Ombudsman Sebagai Mitra Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Dari target tahun ini sekitar 80 titik usaha tambang akan terus dilakukan pemantauan dan pengawasan serta monitoring. Serta mengetahui apakah ada izin atau legalitas resmi yang dimiliki dalam melakukan aktivitas tambang.

“Baik itu yang meliputi SPPL dan UKLUPL-nya dan juga dari segi dampak lingkungan amdalnya dan sejak Januari-Februari ini saat ini sudah ada 13 titik yang dikunjungi. Dan untuk sementara hingga saat ini kami belum menemukan adanya tambang yang melanggar atau tidak memiliki izin,” tambahnya.

Harun juga menghimbau kepada warga masyarakat atau lembaga aktivis jika ada sesuatu dan menemukan adanya aktivitas penambangan yang melakukan kegiatan tambang atau beroperasi dan diindikasi tidak sesuai prosedur atau legalitas perizinannya,

“Itu sangat diharapkan dan disarankan agar membuat atau bersurat semacam aduan yang ditujukan ke kantor DLH Pemkab Wajo agar kami bisa menindaklanjuti dan juga dari segi pengawasannya,” jelasnya.

Sedangkan Ketua lembaga pemantau dan kebijakan publik (BPKP) Kabupaten Wajo, Andi Sumitro dengan tegas mengatakan dan berharap adanya sikap tegas aparat penegak hukum khsusunya Polres Wajo dan pihak Pemkab Wajo dalam hal ini instansi terkait dinas LHD Wajo.

Baca Juga :  Kapolda Sulbar Hadiri Kegiatan Donor Darah di Makodim 1418 Mamuju.

Dari data dan penelusuran  lembanganya dan hasil pemantauan dilapangan itu diduga kuat dan diindikasi para aktivitas tambang yang beroperasi itu sebagian besar tidak memiliki ijin resmi atau legalitas yang sesuai baik soal ijin lahan dan lokasinya juga dengan operasional tambang baik pasir dan tanah urug atau material timbunan dan juga ijin produksi hasil tambang/julq beli hasil tambang.

Bahkan sebelumnya pernah kami coba cek dan pertanyakan di provinsi Sulsel akan hal tersebut itu diketahui untuk Wajo mayoritas belum lengkap legalitasnya.

Seperti diketahui pantauan kami antaranya di Kecamatan Pitumpanua sekitar 3 tambang pasir, satu tanah urug, Sabbangparu 4 tambang pasir Pallae, Cappa Bulu dan sebagian titik di Kecamatan Tempe dan juga di Kecamatan Pammana tanah Urug tapi lokasinya di dalam disinyalir bukan sesuai koordinatnya dan juga daerah Mojong Kecamatan Belawa.

Pihak Lembaga BPKP juga menegaskan kalau dalam waktu dekat ini akan mengumpulkan semua data dan bukti bukti terkait soal tambang dan akan melaporkan ke pihak penegak hukum Polres Wajo.”Kami akan segara buatkan aduan dan laporan serta laporkan ke provinsi
Terkait usaha tambang yang disinyalir tidak sesuai legalitas ijin dan peruntukkanya serta izin pengelolaan lingkungan”.Tegas Andi Sumitro saat dihubungi awak media ini.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Kasat Binmas Polresta Mamuju dan Bhabinkamtibmas Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Pengendara
Semarakkan Bulan Merdeka, Personel Sat Brimob Polda Sulbar Bagi-Bagi Bendera Merah Putih
Viral! Tim Patmor Polresta Mamuju Bantu Warga Naikkan Bendera, H. Sugianto Beri Apresiasi
Polisi Putra Daerah Tapalang Gelar Turnamen Sepak Bola Antar Desa Sambut HUT RI ke-80
Tim Patmor Polresta Mamuju Gelar Patroli Dialogis dan Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:23 WIB

Kasat Binmas Polresta Mamuju dan Bhabinkamtibmas Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Pengendara

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:08 WIB

Semarakkan Bulan Merdeka, Personel Sat Brimob Polda Sulbar Bagi-Bagi Bendera Merah Putih

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:04 WIB

Viral! Tim Patmor Polresta Mamuju Bantu Warga Naikkan Bendera, H. Sugianto Beri Apresiasi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:06 WIB

Polisi Putra Daerah Tapalang Gelar Turnamen Sepak Bola Antar Desa Sambut HUT RI ke-80

Selasa, 5 Agustus 2025 - 08:13 WIB

Tim Patmor Polresta Mamuju Gelar Patroli Dialogis dan Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

Berita Terbaru