Tingkatkan Integritas, Dua ASN BPKPD Sulbar Lulus Sangat Memuaskan E-Learning Gratifikasi KPK 2025

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Dalam rangka menindaklanjuti Surat Inspektorat Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 700/240/2025 tanggal 24 Juli 2025 tentang Pedoman Monitoring dan Evaluasi Program Pengendalian Gratifikasi Tahun 2025, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar menugaskan dua ASN-nya, Mutmainnah dan Elvy Suhartaty Amir, untuk mengikuti E-Learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin 4 Agustus 2025.

Pelatihan ini difasilitasi oleh Inspektorat Sulbar dan dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan berlangsung intensif dari pagi hingga sore hari, diikuti oleh perwakilan dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar.

E-Learning ini merupakan bagian dari kelas pembelajaran online anti-korupsi yang digagas oleh KPK, menghadirkan tenaga ahli berpengalaman sebagai mentor. Materi pelatihan menekankan pentingnya prinsip “Jangan Terima, Jangan Beri”, pemahaman bahwa gratifikasi dapat menimbulkan konflik kepentingan antara penyelenggara negara atau pegawai negeri dengan pihak yang memanfaatkan jabatan mereka, serta penerapan nilai-nilai kearifan lokal SIRI’ sebagai landasan menjaga harga diri, kehormatan, dan integritas aparatur negara.

Mutmainnah dan Elvy Suhartaty Amir berhasil menyelesaikan pelatihan dengan hasil sangat memuaskan. Menurut Elvy, pelatihan ini sangat membuka wawasan dan menguatkan komitmen pribadi untuk bekerja bersih.

“Kami belajar banyak tentang pentingnya menghindari gratifikasi sekecil apapun. Nilai SIRI’ yang kita pegang menjadi pengingat bahwa integritas adalah harga diri yang tidak boleh ternoda,” ujarnya.

Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan apresiasi atas pencapaian ini.

“Kita mendukung penuh setiap upaya peningkatan kapasitas ASN, terutama yang berhubungan dengan integritas dan pencegahan korupsi. Penanaman nilai SIRI’ sebagai dasar anti-gratifikasi sangat relevan dengan budaya kita di Sulawesi Barat. Ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, untuk membangun SDM yang unggul dan berkarakter,” ujarnya.

Melalui partisipasi aktif dalam program ini, diharapkan ASN BPKPD Sulbar semakin siap menerapkan nilai-nilai integritas, profesionalisme, bebas dari praktik gratifikasi, serta menjunjung tinggi budaya SIRI’ dalam menjalankan tugasnya. (Rls)

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru