Iklan Google AdSense

Polsek Pammana Polres Wajo kembali menangkap Pelaku Spesialis Pencurian Di Mesjid

- Jurnalis

Rabu, 24 Februari 2021 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENGKANG — Penyidik Polsek Pammana Polres Wajo melakukan Penangkapan terduga pelaku pencurian di Masjid Syuhada 45 di Islamic Senter dusun Palaguna Desa Lempa Kec. Pammana Kab. Wajo,Senin 22/02/2021.

Iklan Bersponsor Google

Sebut saja Pelaku berinisial SI (22 Tahun) alamat sabbangparu Kab.wajo,kembali menjalani Proses Hukuman atas tindak pidana pencurain alat sound system dimasjid di Desa lempa yang terjadi pada sekitar Bulan Juni Tahun 2017 .

Kanit Reskrim Polsek pammana saat dikomfirmasi menyatakan bahwa lelaki Sukardi merupakan Kelompok spealis pencurian Di tempat tempat ibadah dan telah menjalani beberapa Hukuman atas tindakannya

Baca Juga :  Kapolda Maluku Terima Kunjungan Pengurus Besar Angkatan Muda Gereja Protestan

“ lelaki Si merupakan Kelompok Spesialis pencurian di masjid dan telah menjalani beberapa Hukuman atas kelakukannya ,ia pernah di menjalani Hukuman di Wilayah Kab.Soppeng dan kab.Wajo sedangkan temanya yang bersinisila BH saat masih mendekam di Lapas Kab.wajo dengan kasus yang sama Ungkap Hasan .

Pelaku Si Mengakui bahwa Pada Hari Kamis Tanggal 25 Mei 2017, Sekitar pukul 23.00 Wita ia bersama lelaki BH mendatangi Masjid Syuhada 45 di Islamic Senter dusun Palaguna Desa Lempa Kec. Pammana Kab. Wajo, dan masuk melalui pentilasi Udara setelah itu merusak gembok lemari lalu mengambil pencurian 1 Unit Amplifier dan 1 Unit Power Bell

Baca Juga :  Resmi Sudah Lelaki IW(28) Ditetapkan Tersangka Perkara Penyalah Gunaan Narkotika

Kapolsek Pammana AKP SAYYEK GURAIS menyatkan membenarkan saat ini kami Telah melakukan penangkapan dan penahan terhadap Lelaki Si atas kasus pencurian alat Sound Sistem Di Mesjid Syuhada ulugalung Desa Lempa .

“Benar Saat ini Kami lakukan Proses Pengakapan dan penahan terhadap lelaki Si atas Perbuatannya ,dimana sebelumnya Teman Si yang sama berinisial BH sementara menjalani Hukuman di lapas Sengkang Kab.Wajo atas kejadian yang sama .Tutup Kapolsek.(adr)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah
SatNarkoba Polresta Mamuju Berhasil Ringkus 1 Pelaku Target Operasi Antik Marano 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:50 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga

Berita Terbaru