Iklan Google AdSense

Larangan Mudik Resmi Berlaku, Polres Trenggalek Lakukan Penyekatan di Perbatasan

- Jurnalis

Kamis, 6 Mei 2021 - 05:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trenggalek — Hari pertama berlakunya Operasi Ketupat Semeru 2021, jajaran Polres Trenggalek langsung beraksi melakukan kegiatan Kepolisian terpadu bersama instansi terkait lainnya dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H. Salah satunya adalah penyekatan di dua pintu masuk perbatasan Kabupaten Trenggalek- Ponorogo dan Pacitan.
Sejumlah kendaraan terpaksa di minta putar balik setalah diketahui membawa penumpang yang bertujuan mudik dan melintas di jalan protokol Kabupaten Trenggalek.

Iklan Bersponsor Google

“Dari pemeriksaan kendaraan yang kita lakukan di Pos Chek Point penyekatan Trenggalek-Ponorogo tadi malam mulai pukul 24.00 sampai dengan 08.00 Wib, total ada 7 unit kendaraan penumpang yang kita minta putar balik.” Ujar Kasatlantas Polres Trenggalek AKP Imam Mustolih, S.H., S.I.K., M.Si saat dikonfirmasi tim redaksi via selular. Kamis, (6/5).

Baca Juga :  Mamuju Dikepung Aksi Unjuk Rasa, Polresta Mamuju Perketat Pengamanan Meskipun Sibuk gelar Operasi Lilin

AKP Imam menuturkan, selain meminta putar balik, pihaknya juga menindak tegas berupa tilang terhadap satu unit kendaraan travel gelap yang mengangkut penumpang dengan tujuan Kabupaten Trenggalek serta mengamankan satu kendaraan yang diketahui membawa 271 botol Miras jenis arak jowo (Arjo) yang akan di bawa ke Kabupaten Tulungagung.

“Seluruh kendaraan yang melintas kita periksa baik dokumen maupun persyaratan perjalanan sesuai dengan ketentuan larangan mudik yang berlaku. Kita juga lakukan pemeriksaan rapid anti gen kepada pengemudi maupun penumpang.“ Imbuhnya.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Harmonisasi Ranperbup Majene

Seperti diketahui bersama, pemerintah secara resmi telah mengambil kebijakan larangan mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang berawal dari mobilitas tinggi dampak mudik lebaran. Sesuai dengan zonasi, Kabupaten Trenggalek masuk dalam rayon IV yang terdiri dari Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Nganjuk, Jombang, Tulungagung, serta Blitar kota dan kabupaten Blitar.

Untuk mendukung kegiatan selama operasi, Polres Trenggalek mendirikan sedikitnya lima pos pengamanan yakni Pos pengamanan di Durenan, Watulimo dan Agropark. Sedangkan dua sisanya merupakan Pos penyekatan di perbatasan Ponorogo dan Pacitan.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah
SatNarkoba Polresta Mamuju Berhasil Ringkus 1 Pelaku Target Operasi Antik Marano 2025
‎Penutupan Rakor Pengendalian Kinerja, Pimpinan Kemenkum Sulbar Komitmen Tingkatkan Kinerja
Tim Resmob Polresta Mamuju kembali Berhasil Ringkus Komplotan Pelaku Curanmor
Berantas Peredaran Narkoba Hingga Bandarnya, Polresta Mamuju Gelar Latihan Pra Operasi Antik Marano 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:50 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:04 WIB

Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba

Jumat, 1 Agustus 2025 - 18:17 WIB

Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah

Jumat, 1 Agustus 2025 - 12:38 WIB

SatNarkoba Polresta Mamuju Berhasil Ringkus 1 Pelaku Target Operasi Antik Marano 2025

Berita Terbaru