Larangan Mudik Hari Pertama, Puluhan Kendaraan Diputarbalik di Perbatasan Sulsel – Sulbar

- Jurnalis

Jumat, 7 Mei 2021 - 01:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

.Polman-Hari pertama pemberlakukan larangan mudik Lebaran 2021, terpantau puluhan kendaraan di putar balik di wilayah Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, sejak Kamis dini hari (6/5/2021).

Ratusan kendaraan tersebut terindikasi sebagai pengguna jalan yang tengah melakukan perjalanan mudik Lebaran dan beberapa pengendara yang tidak memiliki surat yang dipersyaratkan untuk bisa melewati di jalur perbatasan Sulawesi Selatan (Sulsel) – Sulawesi Barat (Sulbar).

Kendati memperketat pemeriksaan, Kapolres Polewali Mandar, AKBP Ardi Sutriono mengatakan,dalam rangka menindak lanjuti intruksi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah maka semua pengendara baik roda empat maupun roda dua dilarang melintas dijalur perbatasan Sulawesi Barat.

“Sesuai intruksi peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah, peraturan Kemendagri, Peraturan Menteri Perhubungan dan BNPB, itu saja kami lakukan dari hari ini, tanggal 6 sampai dengan tanggal 17 Mei 2021, siapapun yang masuk keperbatasan Sulawesi Barat, kecuali ASN, TNI, dan sebagainya yang tertera dalam peraturan harus menunjukkan surat jalan dan surat keterangan mau kemana dan sebagainya,” terang Ardi Sutriono kepada wartawan, Kamis (06/05/2021).

Ardi menegaskan, terkait larangan mudik lebaran 2021 di masa pandemic COVID-19, pihaknya terus beruapaya melakukan penyisiran semua jalur tikus diwilayah ini. Ia memastikan tidak ada jalur yang dapat dilalui pemudik.
“Jangankan jalur tikus, jalur semut pun kami sudah lakukan antisipasi, jangan mudik, jangan mencari-cari alasan, aturan sudah jelas, sudah jauh-jauh hari sebelumnya sudah kami sampaikan,” terang Ardi Surtiono.

Di pos penyekatan, petugas memeriksa mulai dari KTP pengguna kendaraan, keterangan rapid test antigen hingga SIM pengguna jalan. Pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat yang dipersyaratkan seperti rapid test, surat jalan dan sebagainya,terpaksa diminta untuk putar balik.

Berita Terkait

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Berita Terbaru