Iklan Google AdSense

Sidak ke Puskesmas Pasangkayu 1, Ombudsman Sulbar: Pelayanan Prima adalah Hak Masyarakat

- Jurnalis

Selasa, 8 Juni 2021 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGKAYU, Rakyatta.co — Tim Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak ke Puskesmas Pasangkayu 1 yang ada di Desa Karya Bersama Kecamatan Pasangkayu (8/6/2021).

Iklan Bersponsor Google

Lukman Umar selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat mengungkapkan, “kunjungan yang sifatnya mendadak ini untuk melihat langsung kondisi pelayanan di puskesmas ini.”

Baca Juga :  Kejati Sulbar kembali Tahan 3 Tersangka Pengalihan Hak Pada Hutan Lindung, Satu Diantaranya Kepala BPN Mejene

Tim Ombudsman menyempatkan melihat langsung beberapa fasilitas layanan yang disediakan oleh pihak puskesmas.

“Kita perlu memperhatikan persyaratan dan SOP dalam menyelenggarakan pelayanan di bidang kesehatan,” kata Lukman.

Lebih lanjut, Lukman menyampaikan kepada petugas puskesmas bahwa perlu memperhatikan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Baca Juga :  Lestarikan Pesisir Pantai, Anggota Kodim 1402/Polman Tanam Mangrove

“Kedatangan kami juga untuk melakukan supervisi persiapan penilaian kepatuhan penyelenggara pelayanan jasa di bidang kesehatan terhadap regulasi yang ada,” pungkas Lukman.

Dalam kunjungannya itu, Lukman menekankan bahwa pelayanan prima yang dilakukan oleh petugas kesehatan merupakan hak masyarakat.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Semarakkan Bulan Merdeka, Personel Sat Brimob Polda Sulbar Bagi-Bagi Bendera Merah Putih
Viral! Tim Patmor Polresta Mamuju Bantu Warga Naikkan Bendera, H. Sugianto Beri Apresiasi
Polisi Putra Daerah Tapalang Gelar Turnamen Sepak Bola Antar Desa Sambut HUT RI ke-80
Tim Patmor Polresta Mamuju Gelar Patroli Dialogis dan Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:08 WIB

Semarakkan Bulan Merdeka, Personel Sat Brimob Polda Sulbar Bagi-Bagi Bendera Merah Putih

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:04 WIB

Viral! Tim Patmor Polresta Mamuju Bantu Warga Naikkan Bendera, H. Sugianto Beri Apresiasi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:06 WIB

Polisi Putra Daerah Tapalang Gelar Turnamen Sepak Bola Antar Desa Sambut HUT RI ke-80

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Berita Terbaru