Sekda Wajo Mundur, PHI Batalkan Sampaikan di DPRD Wajo

- Jurnalis

Senin, 14 Juni 2021 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENGKANG, Rakyatta.co – Rencana Pelita Hukum Independent (PHI) Kabupaten Wajo untuk menyampaikan aspirasi di Kantor DPRD Wajo, Senin 14 Juni 2021, terkait rekam jejak H.Amiruddin, Sekda Wajo yang kinerjanya dinilai tidak profesional dan berulangkali menuai sorotan, akhirnya dibatalkan.

Pembatalan rencana penyampaian aspirasi disampikan ketua PHI melalui suratnya yang ditujukan kepada ketua DPRD Wajo nomor 006/E/06.2021/PHI tertanggal 14 Juni 2022.

Dalam surat yang ditanda tangani, ketua PHI Kabupaten Wajo, Sudirman SH MH, dikatakan, pembatalan rencana aspirasi karena adanya surat pengunduran diri H.Amiruddin S.Sos.MM, sebagai sekertaris daerah Kabupaten Wajo, tertanggal 14 Juni 2021, yang ditujukan kepada Bupati Wajo dan ditembuskan kepada PHI Kabupaten Wajo.

Ketua PHI Kabupaten Wajo, Sudirman SH. MH, yang dihubungi via selularnya, membenarkan pembatalan rencana penyampaian aspirasi hari ini.

“Iya, rencana penyampaian aspirasi sudah dibatalkan, saya sudah kirimkan surat pembatalan kepada ketua DPRD Wajo,” ujarnya.

Menurut advokat ini, pembatalan aspirasi dilakukan setelah PHI menerima tembusan surat dari Sekda Wajo, perihal pengunduran dirinya sebagai Sekda.

“Kami batalkan, karena Adami surat pengunduran dirinya Pak Sekda, sementara aspirasi yang akan kami sampaikan adalah menuntut Sekda mundur terkait sepak terjangnya selama menduduki jabatan Sekda,” jelasnya.

Sementara Sekda Kabupaten Wajo, Haji Amiruddin A yang dicoba untuk dimintai tanggapan seputar hal tersebut diatas hingga saat ini belum berhasil untuk ditemui dan begitu juga saat dicoba melalui telepon selulernya.

Berita Terkait

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat
Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:55 WIB

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Berita Terbaru