Giat Operasi Yustisi KRYD, Petugas Temukan Sejumlah Pelanggaran THM

- Jurnalis

Kamis, 24 Juni 2021 - 02:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENGKANG, Rakyatta.co – Polres Wajo menggelar Operasi Yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka kegiatan rutin yang di tingkatkan (KRYD) bersama Kodim 1406 Wajo dan Satpol PP Kabupaten Wajo sebagai bentuk upaya pencegahan dan pengendalian Covid19 Di Wilayah Kabupaten Wajo. (Kamis,24/6/2021).

Dimana sebelumnya pada hari Selasa lalu, tanggal 22 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 s/d 23.00 Wita hingga dini hari Kamis 24 Juni 2021 bertempat disekitaran kota Sengkang Kec Tempe Kab Wajo tepatnya di THM (Tempat Hiburan Malam) atau rumah bernyanyi di Kota Sengkang jadi sasaran operasi yustisi, dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit I Politik Sat Intelkam Polres Wajo IPDA H.Baso Hasbi.

Dalam kegiatan tersebut ada beberapa ditemukan pelanggar atau yang tidak mematuhi protokol kesehatan diantaranya :
di rumah bernyanyi Triple R jl.Sawerigadin Sengkang ditemukan pelanggar sebanyak 19 orang dan diberikan teguran lisan, di rumah bernyanyi ABB Atakkae Sengkang ditemukan pelanggar sebanyak 16 orang dan diberikan teguran lisan, di rumah bernyanyi Reza Jl.Andi Unru ditemukan pelanggar sebanyak 29 orang dan diberikan teguran lisan, dan di rumah bernyanyi Hoki Jl.Rusa Sengkang ditemukan pelanggar sebanyak 2 orang dan diberikan teguran lisan.

Disamping itu, personel Sat Intelkam Polres Wajo yang terlibat juga melakukan pemeriksaan surat ijin rumah bernyanyi tersebut serta melakukan pemeriksaan kepada para pengunjung rumah bernyanyi dan mengingatkan jam operasional tutupnya rumah bernyanyi tetap dipedomani dan dipatuhi dan terutama mematuhi protokol kesehatan.

Kegiatan Operasi Yustisi yang dilaksanakan di Wilayah Kab. Wajo guna pendisiplinan masyarakat agar tetap mematuhi protokoler kesehatan guna pencegahan penyebaran covid 19 sebagai tindak lanjut dari Perbup nomor : 87 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Covid 19.

Berita Terkait

Gabungan Polresta Mamuju Bersama Brimob dan Warga Berhasil Padamkan Karhutla di Bukit Tambayako
Patroli Malam Polantas Polda Sulbar Pastikan Jalan Aman, Warga Tenang
Dari Kortastipidkor Mabes Polri ke Polda Sulbar, Ini Profil Kapolda Irjen Totok Suharyanto Lulusan Akpol 1994
Sertijab di Pimpin Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, Irjen Pol Totok Suharyanto Resmi Jabat Kapolda Sulbar
Kapolda Sulbar Berganti, Irjen Totok Suharyanto Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Irjen Adi Deriyan
Sambut Jendral Suyudi, Polda Sulbar Bersama Anak Yatim Titip Doa untuk Bhayangkara yang Semakin Amanah dan Diberkahi
Berburu Berkah, Polantas Polda Sulbar Kembali Tebar Kebaikan di Tengah Masyarakat
Sasar Generasi Z, Kapolda Sulbar Tekankan Kesadaran Digital dan Pendekatan Humanis Bersama ESI
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Gabungan Polresta Mamuju Bersama Brimob dan Warga Berhasil Padamkan Karhutla di Bukit Tambayako

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Patroli Malam Polantas Polda Sulbar Pastikan Jalan Aman, Warga Tenang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:27 WIB

Dari Kortastipidkor Mabes Polri ke Polda Sulbar, Ini Profil Kapolda Irjen Totok Suharyanto Lulusan Akpol 1994

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:54 WIB

Sertijab di Pimpin Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, Irjen Pol Totok Suharyanto Resmi Jabat Kapolda Sulbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Kapolda Sulbar Berganti, Irjen Totok Suharyanto Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Irjen Adi Deriyan

Berita Terbaru