Aplikasi Sutera PA Sengkang, Bupati Sebut Makin Mudahkan Layanan Masyarakat

- Jurnalis

Senin, 28 Juni 2021 - 06:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENGKANG, Rakyatta.co – Pemerintahan maupun lembaga negara di kekinian terus berpacu dengan teknologi untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Seperti yang dilakukan Kantor Pengadilan Agama (PA) Kelas I B Sengkang, Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan.

Senin (28/6/2021), Kantor PA Sengkang meresmikan inovasi layanan smart berbasis aplikasi. Namanya Sutera yang merupakan akronim dari Sistem Unit Terpadu Pelayanan Perkara.

Bupati Wajo, Amran Mahmud, yang turut hadir saat peresmian mengapresiasi inovasi yang dihadirkan Kantor PA Sengkang. Aplikasi ini, kata dia, sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Wajo dalam menghadirkan layanan cepat, mudah, dan murah.

“Dalam rangka mempermudah pelayanan kepada masyarakat, kami sudah meresmikan Mal Layanan Publik. Di sana, hampir semua jenis pelayanan yang dibutuhkan masyarakat tersedia dalam satu atap,” kata Amran Mahmud.

Amran Mahmud berharap pencapaian ini terus dikembangkan agar masyarakat makin mudah terlayani dalam mencari keadilan. “Saya atas pribadi dan pemerintah menyampaikan apresiasi dan selamat atas diresmikannya aplikasi Sutera ini. Apa yang dicapai Pengadilan Agama Sengkang ini dalam menghadirkan layanan smart berbasis Android merupakan kado istimewa yang diberikan Pak Ketua di ujung pengabdiaannya di Bumi Lamaddukelleng,” bebernya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Abu Huraerah, mengatakan aplikasi Sutera sesuai dengan kebijakan Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI yang berkomitmen memberikan keterbukaan layanan.

Peresmian aplikasi Sutera juga dihadiri Ketua DPRD Wajo bersama jajaran Forkopimda serta undangan lainnya.

Asal tahu saja, aplikasi Sutera yang berbasis Android ini merupakan aplikasi pertama yang diluncurkan di wilayah Pengadilan Agama Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar).

Berita Terkait

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat
Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:55 WIB

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Berita Terbaru