Wujudkan Pengolaan Efisien dan Profesional, PDAM Wajo Mou Dengan Kejaksaan Negeri

- Jurnalis

Kamis, 1 Juli 2021 - 04:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENGKANG, Rakyatta.co – Demi meningkatkan kwalitas dan kinerja serta terwujudnya pengelolaan yang lebih efektif fan efisien serta profesional, pihak PDAM Wajo mengandeng pihak penegak hukum dalam hal ini pihak Kejaksaan Negeri Sengkang Kabupaten Wajo dengan melakukan perjanjian dan penandatanganan MOU.

“Alhamdulillah pada hari Rabu, 30 Juni 2021 PDAM dan Kejaksaan Negeri Sengkang, Kab. Wajo telah menandatangani MOU tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN)”. Ungkap Direktur PDAM Wajo Andi Dedhy Ahmad Iqbal melalui pesan releasnya ke awak media ini.

Perjanjian dan penandatangaan MOU ini mempunyai mksud dan tujuna penandatanganan akta kerja sama ini adalah untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak dalam bidang DATUN Kejaksaan Negeri Sengkang secara seimbang dan proporsional, serta meningkatkan efesiensi dan efektifitas dalam masalah hukum ke depannya, khususnya di PDAM. Sambung Andi Dedhy.

Dirinya pun berharap dengan tercapainya kesepakatan bersama ini, juga nantinya akan meningkatkan pelayanan kami ke masyarakat pelanggan PDAM.

Penandatanganan MOU ini di hadiri langsung oleh Bapak Kajari Sengkang, Eman Sulaeman SH, MH beserta Kasi Datum, Kasi Pidum, Kasi Pidsus serta jajaran Kejaksaan Negeri Sengkang. Dan di pihak kami PDAM sendiri dihadiri seluruh Kabid dan Kasubid yang terkait.Tutupnya

Sedangkan Kejari Sengkang, Eman Sulaeman SH, MH tak menampik soal tersebut diatas dan mengatakan kalau pagi tadi telah dilakukan MOU dengan pihak PDAM Wajo dan hal ini juga kedepan bertujuan untuk memberikan hal hal yang berkaitan soal dari segi masalah hukum agar potensi atau pelanggaran dari segi hukum bisa terhindarkan.

Berita Terkait

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat
Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:55 WIB

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Berita Terbaru