Iklan Google AdSense

Kasus Pemberhentian Kades Bulubonggu Jadi Polemik, Kabid PMD Pasangkayu Sampaikan Ini

- Jurnalis

Senin, 5 Juli 2021 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGKAYU, Rakyatta.co – Sampai saat ini kasus dugaan pelanggaran Maladministrasi masih berpolemik, dimana terkait pemberhentian perangkat Desa dan pengangkatan Kepala Desa (Kades) Bulubonggu, Kabupaten Pasangkayu sesuai Undang – Undang (UU) nomor 6 tahun 2014.

Iklan Bersponsor Google

Berdasarkan, Peraturan Mentri Dalam Negeri (Permendagri) No. 66 tahun 2017 tentang perubahan atas Permendagri No. 82 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa, dan juga Peraturan Daerah (Perda) No. 4 tahun 2017 tentang pengangkatan serta pemberhentian perangkat Desa.

Dugaan pelanggaran tersebut, Ombusman RI pusat akhirnya kembali menyurat ke Bupati dan kiranya Laporan Hasil Pemeriksaan (LAHP) ditindaklanjuti, sehingga tidak menjadi polemik di mata Masyakat Desa Bulubunggu, Kecamatan Duripoku.

Ditemui, Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Desa, Muhammad Sarjan mengatakan, kami di Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa (DPMD) telah mendesak Kades baru dan meminta sesegera mungkin memberikan bukti Administrasi mengembalikan perangkat Desa Bulubonggu yang telah diberhentikan saat itu.

Baca Juga :  Selangkah Lagi Jadi Provinsi Informatif

“Setelah di desak, Kades Bulubonggu telah mengirim berkas Administrasi yang telah ia (Kades) janjikan ke Ombusman RI dan kami telah menerima bukti pengirimannya, akan tetapi kita belum menerima pemberitahuan dari (Ombusman RI-red) terkait suratnya sudah tiba atau belum,”akunya 5/7/2021.

Ditempat terpisah, mantan Sekeretaris Desa (Sekdes) Bulubonggu, Ahmad Amir juga mengakui, bahwa dirinya dan 8 orang yang telah diberhentikan, hingga saat ini belum menerima surat pengangkatan ataukah dikembalikannya kami sebagai perangkat Desa, seperti pengakuan Kabid Pemberdayaan Desa.

Baca Juga :  Hari ke 6 Ops Zebra Marano 2022, Satgas Preventif Polres Pasangkayu Tetap Laksanakan Gatur dan Patroli

Berbincang secara langsung Kades Bulubonggu itu sangat susah ditemui, dikarenakan kantor Desa sering tutup, apalagi dalam penyampaian melalui surat tidak mungkin terjadi.

“Jika Kades pernah mengatakan bahwa kami yang diberhentikan waktu telah ia kembalikan, itu omong kosong (bohong), suratnyapun tak pernah kita terima, apalagi penyampaikan secara lisan,”terangnya.

Diketahui, isi dalam surat Ombusman RI pusat tersebut sangat jelas menegaskan, bahwa rekomendasi tersebut wajib dilasakanakan oleh terlapor dan atasan terlapor serta memiliki konsekuensi Hukum bagi Kepala Daerah yang tidak melaksanakan sesuai pasal 351 ayat 4 dan 5 UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda).

Roy Mustari

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Run Bhayangkara Pasangkayu Pecah Rekor! Ribuan Peserta Tumpah Ruah di Alun-Alun Kota
861,7 Hektar Lahan Sawit di Pasangkayu Disita Satgas, Masuk Kawasan Hutan!
Jagung Melimpah, Pasangkayu Berjaya! Lahan Tidur Disulap Jadi Lumbung Pangan oleh Polsek dan Warga
Wakil Bupati Herny Resmi Menjadi Ketua KKSS Kabupaten Pasangkayu
SPBU Pasangkayu Sulawesi Barat Diduga Lebih Utamakan Pengisian Jeriken Dibanding Kendaraan Umum
Perkenalkan Paspor Elektronik, Imigrasi Mamuju gelar Sosialiasasi di Pasangkayu
Supervisi di Polres Pasangkayu, Kabid Humas : Kita Maksimalkan Tugas Untuk Citra Polri Lebih Baik
Bupati dan Forkopimda Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Sulbar di Pasangkayu
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 08:44 WIB

Run Bhayangkara Pasangkayu Pecah Rekor! Ribuan Peserta Tumpah Ruah di Alun-Alun Kota

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:35 WIB

861,7 Hektar Lahan Sawit di Pasangkayu Disita Satgas, Masuk Kawasan Hutan!

Sabtu, 24 Mei 2025 - 20:11 WIB

Jagung Melimpah, Pasangkayu Berjaya! Lahan Tidur Disulap Jadi Lumbung Pangan oleh Polsek dan Warga

Selasa, 25 Maret 2025 - 00:10 WIB

Wakil Bupati Herny Resmi Menjadi Ketua KKSS Kabupaten Pasangkayu

Jumat, 21 Maret 2025 - 18:48 WIB

SPBU Pasangkayu Sulawesi Barat Diduga Lebih Utamakan Pengisian Jeriken Dibanding Kendaraan Umum

Berita Terbaru