Operasi Pekat Ramadhan di Pasangkayu: 5 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan, Satu Masih di Bawah Umur

- Jurnalis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGKAYU – Operasi penyakit masyarakat (Pekat) gabungan yang melibatkan TNI, Polri dan Satpol-PP di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, kembali mengungkap pelanggaran di malam ke-17 bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Dalam razia yang digelar Sabtu dini hari (7/3/2026), petugas menemukan lima pasangan yang bukan suami istri di sejumlah hotel, penginapan dan kafe.

Operasi non yustisi tersebut dipimpin langsung Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Pasangkayu, Nurdin, S.Pt., M.Si. Turut terlibat Babinsa Pasangkayu 1427/Pasangkayu Sertu Fahril, personel Polri Aipda Muhammad Asis Tahir dan Bripka Andika Nusantara, serta puluhan anggota Satpol-PP.

Tim gabungan menyisir sejumlah titik yang dianggap rawan menjadi lokasi praktik penyakit masyarakat selama bulan Ramadhan, termasuk kafe, hotel dan penginapan yang beroperasi di wilayah Kota Pasangkayu.

Kasatpol-PP Pasangkayu, Nurdin, mengungkapkan bahwa operasi tersebut digelar sebagai upaya menjaga ketertiban sekaligus kesucian bulan Ramadhan di wilayah Kabupaten Pasangkayu.

“Ini kami lakukan demi menjaga ketertiban di bulan Ramadhan. Dalam operasi kali ini kami menyisir kafe, hotel serta penginapan yang berpotensi menjadi tempat terjadinya penyakit masyarakat,” ujar Nurdin saat diwawancarai.

Dari hasil razia, petugas menemukan lima pasangan yang berada dalam kamar tanpa ikatan pernikahan yang sah. Mirisnya, salah satu dari pasangan tersebut diketahui melibatkan seorang anak yang masih berusia di bawah 16 tahun.

Meski demikian, karena operasi yang dilakukan bersifat non yustisi, petugas hanya memberikan pembinaan kepada para pasangan tersebut. Mereka kemudian diminta kembali ke rumah masing-masing dengan pengawalan petugas.

“Selama operasi kami menemukan lima pasangan bukan suami istri dan salah satunya masih di bawah umur. Untuk pembinaan, mereka kami suruh pulang dan langsung diantar oleh personel kami,” jelasnya.

Nurdin juga mengingatkan para pengusaha hotel, penginapan dan kafe di Kabupaten Pasangkayu agar lebih selektif dalam menerima tamu, khususnya selama bulan suci Ramadhan.

Ia berharap para pelaku usaha dapat turut menjaga situasi kondusif serta menghormati nilai-nilai keagamaan yang dijunjung masyarakat selama Ramadhan.

“Kami menitipkan pesan kepada para pengusaha hotel, penginapan dan kafe agar lebih teliti dalam menerima tamu serta bersama-sama menjaga kesucian bulan Ramadhan,” tegasnya.

Operasi Pekat ini rencananya akan terus dilakukan secara berkala oleh tim gabungan guna menekan potensi gangguan ketertiban dan penyakit masyarakat selama bulan Ramadhan di Kabupaten Pasangkayu.

Berita Terkait

Pria Ditemukan Tewas di Sungai Kuma, Polsek Sarudu Gerak Cepat ke TKP
IJS Pasangkayu Sambangi Kejari, Bangun Koalisi Informasi Transparan!
Satreskrim Polres Pasangkayu–Bapanas Cek Distribusi Bapok, Stok Aman Harga Diawasi
Truk Oleng Hantam Sepeda Gayung di Pasangkayu, Petani 68 Tahun Tewas di Tempat
Tambang Ilegal Menggila di Sungai Lariang! TJI Seret Lima Perusahaan ke Polda Sulbar, Kerugian Negara Diduga Capai Miliaran
Rumah Pelaku Pembunuhan Karyawan PNM Mekar Dirusak Massa, Polisi Sigap Amankan TKP
Run Bhayangkara Pasangkayu Pecah Rekor! Ribuan Peserta Tumpah Ruah di Alun-Alun Kota
861,7 Hektar Lahan Sawit di Pasangkayu Disita Satgas, Masuk Kawasan Hutan!
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:43 WIB

Pria Ditemukan Tewas di Sungai Kuma, Polsek Sarudu Gerak Cepat ke TKP

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:10 WIB

Operasi Pekat Ramadhan di Pasangkayu: 5 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan, Satu Masih di Bawah Umur

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:14 WIB

IJS Pasangkayu Sambangi Kejari, Bangun Koalisi Informasi Transparan!

Senin, 16 Februari 2026 - 17:51 WIB

Satreskrim Polres Pasangkayu–Bapanas Cek Distribusi Bapok, Stok Aman Harga Diawasi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:15 WIB

Truk Oleng Hantam Sepeda Gayung di Pasangkayu, Petani 68 Tahun Tewas di Tempat

Berita Terbaru

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB