555 Orang Napi Sulbar Dapat Remisi

- Jurnalis

Rabu, 18 Agustus 2021 - 03:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-76 membawa kebahagiaan bagi 555 narapidana di Sulbar yang mendapatkan kado remisi dari Kementerian Hukum dan HAM RI. 555 remisi tersebut dengan rincian, sebanyak 10 remisi diberikan kepada narapidana anak, 26 remisi untuk napi perempuan, dan 517 diberikan untuk remisi umum, dan dua orang tahanan dibebaskan.

Penyerahan remisi kemerdekaan dari Menkumham Yasona Laloly dilakukan secara virtual di seluruh Indonesia. Remisi  Sulbar diserahkan oleh Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar di Lapas Perempuan dan Anak di Kalukku, Selasa, 17 Agustus 2021 d

Penyerahan remisi tersebut diberikan dengan tujuan mengembalikan narapidana ke tengah masyarakat dan dapat berperan positif di tengah-tengah masyarakat . Demi mewujudkan hal tersebut, sebelum dikembalikan ke masyarakat , diberikan pembinaan dan pembimbingan selama berada dalam Lembaga Pemasyarakatan.

Penyerahan remisi tersebut juga dihadiri Wagub Sulbar, Enny Anggraeni Anwar, perwakilan Forkopimda, instansi vertikal, jajaran Kemenkumham dan udangan lain.

 (kominfo/ilham)

Berita Terkait

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat
Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:55 WIB

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Berita Terbaru