Iklan Google AdSense

Untuk Memudahkan Pendataan Masyarakat Yang Telah Di Vaksin, Polres Pasangkayu Pasang Sticker Depan Rumah Warga

- Jurnalis

Jumat, 20 Agustus 2021 - 03:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGKAYU – Personil Polres Pasangkayu dan Polsek Jajaran Memasang Sticker yang bertuliskan Penghuni Rumah Ini Telah Di Vaksin Pada pintu rumah dan Jendela Warga kabupaten Pasangkayu yang telah melaksanakan Vaksinasi Covid-19. Rabu Sore (19/8/2021).

Iklan Bersponsor Google

Sticker tersebut di pasang untuk memudahkan pendataan personil Polri terhadap warga yang berdiam dalam satu rumah dan telah melaksanakan Vaksinasi secara keseluruhan terkecuali terhadap anak dibawah umur atau warga yang terkendala tidak bisa di Vaksin karena udzur berupa adanya penyakit bawaan.

Baca Juga :  Gelar Rapat Kerja, Ombudsman Sulbar Siap Tingkatkan Kinerja di Tahun 2020

Kapolres Pasangkayu AKBP Didik Subiyakto SH melalui Kabag Ops AKP Eduard Steffry Allan Telussa, S.I.K., M.Si mengatakan, Untuk Memudahkan Personil Polres Dan Polsek Jajaran Dalam Melakukan Pendataan terhadap Warga Kabupaten Pasangkayu Yang Telah Melakukan Vaksinasi Covid-19 secara kasat mata, maka dilakukan pemasangan Sticker terhadap rumah warga yang penghuninya secara keseluruhan telah melakukan Vaksinasi Covid-19 terkecuali penghuninya ada anak dibawah umur yang tentu saja belum bisa dilakukan Vaksinasi Covid-19 termasuk penghuni yang memiliki riwayat penyakit bawaan dan tidak bisa dilakukan Vaksinasi.

Baca Juga :  Polemik Pembagian Kios, Beberapa Warga Mengadu ke Ombudsman

“Pemasangan Sticker tersebut akan dilakukan terus menerus yang tentunya menurunkan Personil Polri dari Polres maupun Polsek Jajaran,” Tutup Edward

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Polisi Putra Daerah Tapalang Gelar Turnamen Sepak Bola Antar Desa Sambut HUT RI ke-80
Tim Patmor Polresta Mamuju Gelar Patroli Dialogis dan Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:06 WIB

Polisi Putra Daerah Tapalang Gelar Turnamen Sepak Bola Antar Desa Sambut HUT RI ke-80

Selasa, 5 Agustus 2025 - 08:13 WIB

Tim Patmor Polresta Mamuju Gelar Patroli Dialogis dan Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya

Berita Terbaru