Polemik Pemakaman Pasien Covid, Satuan Intelkam Polres Majene Rangkul Mahasiswa

- Jurnalis

Selasa, 24 Agustus 2021 - 01:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majene – Terjadi beberapa kali pemakaman hingga pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 di Kabupaten Majene, tentu menjadi polemik ditengah masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan satuan Intelkam Polres Majene terus menggalang berbagai pihak khususnya para mahasiswa demi menjaga keamanan yang tetap kondusif di wilayah.

Aiptu Nuradi menyebutkan tak bisa dipungkiri angka kasus di wilayah Kabupaten Majene terus meningkat, bahkan ada beberapa pasien covid 19 yang di rawat di RSUD Majene meninggal dunia yang terus menjadi perbincangan hangat.

Disebutkan salah satu di antaranya yang diketahui pada saat meninggalnya pasien ‘NH’ di mana pasien ‘NH’ masuk di Ruang ICU RSUD Majene pada hari Rabu tanggal 28 Juli 2021 sekitar pukul 11.10 Wita dengan keluhan Sesak Nafas dan Pasien tersebut juga sementara hamil 28 Minggu.

Selanjutnya, Kamis (29/7/21) pihak rumah sakit melakukan pemeriksaan Laboratorium Swab Antigen dan hasilnya dinyatakan Positif sahingga pasien dipindahkan dari Ruang ICU perawatan (Isolasi) Lantai I RSUD Majene dan pada hari Sabtu 31 Juli 2021 karena kondisi kesehatan pasien terus menurun dan akhirnya pasien dinyatakan meninggal dunia.

Mendengar Kabar tersebut, pihak keluarga tidak terimah dan mengamuk karena menolak almarhumah dimakamkan dengan prosedur pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Disaat bersamaan, bahkan beberapa mahasiswa turut hadir di antaranya Presiden Mahasiswa Unsulbar dengan tujuan untuk mempertanyakan terkait Penanganan Pasien Covid-19 di RSUD Majene, serta turut membantu keluarga Almarhummah untuk mengambil paksa jenazah.

Namun setelah mendapatkan penjelasan dan pemahaman dari Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Majene, akhinya keluarga pasien dan beberapa mahasiswa menerima penjelasan tersebut dan bersedia di lakukan pemakaman secara prosedur covid 19.

Olehnya itu, agar kejadian serupa tidak terulang lagi Satuan Itelkam Aiptu Nuradi terus melakukan penggalangan dan memberikan pemahaman kepada keluarga pasien dan Mahasiswa yang ada di Kabupaten Majene bahwa prosedur pemekaman covid 19 harus di lakukan kepada pasien yang meninggal dan terkonfirmasi covid 19 guna memutus mata rantai penyebaran virus covid 19.

Berita Terkait

Profesional dan Sigap, Sat Samapta Polresta Mamuju Tingkatkan Kemampuan Pengendalian Massa
Tokoh Masyarakat Apresiasi Keberhasilan KDMP di Kabupaten Pasangkayu
Polresta Mamuju Perkuat Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan, Warga Diimbau Tak Mudah Terprovokasi
Perselisihan Batas Tanah Selesai Tanpa Pengadilan, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Hadirkan Solusi Damai
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:42 WIB

Profesional dan Sigap, Sat Samapta Polresta Mamuju Tingkatkan Kemampuan Pengendalian Massa

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:15 WIB

Tokoh Masyarakat Apresiasi Keberhasilan KDMP di Kabupaten Pasangkayu

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:30 WIB

Polresta Mamuju Perkuat Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan, Warga Diimbau Tak Mudah Terprovokasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:51 WIB

Perselisihan Batas Tanah Selesai Tanpa Pengadilan, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Hadirkan Solusi Damai

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Patmor Polresta Mamuju Sikat Knalpot Brong, Balapan Liar Nihil!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 22:09 WIB