SENGKANG — Satpol PP, Damkar Dan Penyelematan Pemkab Wajo laksanakan operasi non yustisi terhadap penghuni rumah sewa atau rumah kost yang berada dalam wilayah Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo.
Iklan Bersponsor Google
Sasaran dalam kegiatan tersebut diutamakan terhadap para warga penghuni rumah sewa atau rumah kost yang berada dalam kawasan wilayah kerja yang berada dalam kota Sengkang Kecamatan Tempe baik terkait soal masalah identitas kependudukan.
Kasat Pol PP Damkar dan Penyelamatan Kab wajo Drs H. Andi Junaidi Hafid MH kepada awak media ini mengungkapkan kalau hal ini dilakukan menindak lanjuti adanya aduan warga terkait ulah daripada penghuni rumay sewa atau kost yang kerap dan hampir tiap hari menimbulkan gangguan trantib bagi warga sekitar.
Dan terbukti pada saat dilakukan giat ini didapatkan beberapa penghuni dalam satu kamar yang bukan pasangan resmi tanpa dilengkapi juga identitas kependudukan yang resmi.Terang Andi Junaedi Hafid
Terkait dengan upaya tindak lanjut dilakukan adalah mengamankan sekitar Empat orang dan dibawa ke kantor Sat Pol PP, Damkar dan Penyelamatan Kab Wajo untuk diproses lebih lanjut serta memanggil pemilik rumah sewa untuk dimintai keterangan.
Beberapa lokasi yang jadi sasaran antaranya jalan Andi Tantu kompleks perumahan Lapesongko, seputaran jalan Lembu,Amessangeng dan seputaran sekitaran kota Sengkang Kecamatan Tempe.
Iklan Google AdSense