Pemkab Dan DPRD Pasangkayu Bahas Bersama KUA dan PPAS tahun 2022

- Jurnalis

Jumat, 27 Agustus 2021 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGKAYU — Rapat paripurna digelar dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD Pasangkayu dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pasangkayu, terkait Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran tahun 2022.

Rapat paripurna dipimpin langsung wakil I DPRD Pasangkayu Irpandi Yaumil Adj, turut hadiri oleh Bupati, Dandim, Wakapolres, 19 orang anggota DPRD  dan beberapa Kepala Dinas (Kadis) lingkup Pasangkayu, jumat 27/8/2021.

Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa dalam sambutannya menyampaikan, kita telah ketahui bersama, bahwa sebelum penyerahan rancangan KUA-PPAS, tentunya telah melalui proses pembahasan antara TIM anggaran Pemda dengan DPRD Pasangkayu pada tanggal 14 juli 2021.

Hari ini kita akan melakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemda dan DPRD Pasangkayu tentang KUA dan PPAS tahun 2022.

“Sesuai dengan pasal 90 Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, maka dengan ini pembahasan KUA-PPAS tahun 2022 terlaksana,”ungkapnya.

Lebih lanjut, Yaumil jelaskan, sementara untuk anggaran pendapatan daerah pada tahun 2022 direncanakan sebesar Rp. 808.916.956.644 (delapan ratus delapan milyar sembilan ratus enam belas juta sembilan ratus lima puluh enam ribu enam ratus empat puluh), sedangkan belanja daerah sekitar Rp. 849.512.443.590 (delapan ratus empat puluh sembilan milyar lima ratus dua belas juta empat ratus empat puluh tiga ribu lima ratus sembilan puluh).

Anggaran tersebut direncanakan akan mengalami defisit sebesar Rp. 40.595.486.946 (empat puluh milyar lima ratus sembilan puluh lima juta empat ratus delapan puluh enam ribu sembilan ratus empat puluh enam).

“Jadi, pengeluaran pembiayaan tahun 2022 direncanakan Rp. 0 (nol) yang menutupi defisit tersebut sebesar Rp. 40.595.486.946 (empat puluh milyar lima ratus sembilan puluh lima juta empat ratus delapan puluh enam ribu sembilan ratus empat puluh enam) dan perlu kita ketahui, rancangan KUA-PPAS bukan akhir dari proses penyusunan APBD 2022,”terangnya.

Roy Mustari

Berita Terkait

Profesional dan Sigap, Sat Samapta Polresta Mamuju Tingkatkan Kemampuan Pengendalian Massa
Tokoh Masyarakat Apresiasi Keberhasilan KDMP di Kabupaten Pasangkayu
Polresta Mamuju Perkuat Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan, Warga Diimbau Tak Mudah Terprovokasi
Perselisihan Batas Tanah Selesai Tanpa Pengadilan, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Hadirkan Solusi Damai
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:42 WIB

Profesional dan Sigap, Sat Samapta Polresta Mamuju Tingkatkan Kemampuan Pengendalian Massa

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:15 WIB

Tokoh Masyarakat Apresiasi Keberhasilan KDMP di Kabupaten Pasangkayu

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:30 WIB

Polresta Mamuju Perkuat Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan, Warga Diimbau Tak Mudah Terprovokasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:51 WIB

Perselisihan Batas Tanah Selesai Tanpa Pengadilan, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Hadirkan Solusi Damai

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Patmor Polresta Mamuju Sikat Knalpot Brong, Balapan Liar Nihil!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 22:09 WIB