9 Desa Di Mamuju Terima Sarana Pamsimas

- Jurnalis

Selasa, 31 Agustus 2021 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU —  Sebanyak 9 desa menerima sarana  Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat  (Pamsimas) tahun 2021 ini. Serah terima dan peresmian dilangsungkan hari ini, Selasa, 31 Agustus 2021 di Dusun Pedasi, Desa Kalonding Kecamatan Sampaga Kabupaten Mamuju. Acara ini dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Bupati Mamuju, Kepala Balai BPPW Provinsi Sulawesi Barat, PPK Air Minum Sulawesi Barat, serta sejumlah camat dan kepala desa penerima manfaat.

Sarana yang diserahterimakan antara lain berupa penangkap mata air, bak reservoir, pipa, jembatan pelintas, kran umum, serta SCT umum dan SCT sekolah. Desa Kalonding sebagai tuan rumah peresmian sendiri menerima 1 unit penangkap mata air, 1 unit bak reservoir, 5.134M pipa, 1 unit jembatan pelintas, serta kran umum, SCT umum dan sekolah masing-masing 1 unit.

Masyarakat terlihat antusias mengikuti acara, terlebih ini merupakan kali pertama Desa Kalonding disambangi bupati. Dalam sambutannya, Bupati Mamuju Hj. Sitti Sutinah Suhardi, SH. M. Si berpesan bahwa fasilitas yang diserahkan hari ini merupakan wujud kecintaan pemerintah kepada masyarakat yang harus disyukuri dan dijaga dengan baik agar bertahan lama. “Namun demikian, program Pamsimas ini tentu kita ketahui hanya bersifat stimulan. Untuk selanjutnya, akan menjadi tanggungjawab pemerintah di tingkat desa untuk dikembangkan dan dilanjutkan sehingga masyarakatnya dapat tetap menikmati fasilitas ini dalam jangka waktu yang lama,” Sutinah menambahkan.

9 desa penerima manfaat tersebut adalah Desa Kalonding Kecamatan Sampaga, Desa Leling Kecamatan Tommo, Desa Pammulukang Kecamatan Kalukku, Desa Uhaimate Kecamatan Kalukku, Desa Lumika Kecamatan Bonehau, Desa Bonehau Kecamatan Bonehau, Desa Karataun Kecamatan Kalumpang, Desa Lebani Kecamatan Tapalang Barat, serta Desa Dungkait Kecamatan Tapalang Barat. (Diskominfosandi/RF)

Berita Terkait

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat
Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:55 WIB

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Berita Terbaru