Iklan Google AdSense

Dana Stimulan Rumah Rusak Segera Kucur

- Jurnalis

Rabu, 1 September 2021 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Usai melakukan penyerahan secara simbolis Dana Tunggu Hunian (DTH) terhadap korban bencana gempa bumi di kabupaten mamuju, dipastikan dana tersebut telah masuk kerekening penerima, dengan besaran Rp. 500.000 perbulan, dan disalurkan tiga bulan, sehingga masing-masing menerima Rp. 1.500.000.

Iklan Bersponsor Google

Hal yang menggembirakan lain, adalah penyaluran Dana Stimulan rumah rusak terdampak gempa, juga dipastikan akan segera kucur paling lambat sepuluh hari terhitung sejak dilakukannya penyerahan simbolis hari ini.

Bupati Mamuju Hj. Sitti Sutinah Suhardi, mengkonfirmasi, penyaluran dana stimulan rumah rusak akan disalurkan melalui tiga bank dan dibagi berdasarkan kategori kerusakan. Bank BRI akan menjadi penyalur dana stimulan kategori rumah rusak berat, bank BNI rumah rusak sedang, sedangkan bank Sulselbar kategori rumah rusak ringan.

Prosesnya saat ini tinggal menunggu pencetakan rekening khusus dari bank masing-masing. “Semua harus bersabar, karena ini tentu berproses, saya berharap, dana yang masuk nantinya benar – benar digunakan dengan baik, mungkin nilainya tidak bisa memenuhi semua kebutuhan bapak/ibu, tapi inilah kesungguhan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten untuk membantu masyarakat kita, tandasnya. Rabu (1/9/2021)

Baca Juga :  RSUD Pasangkayu Beri Pelayanan Maksimal kePasien                                                                                                            

Ia juga berpesan, jangan sampai dana yang diberikan ini digunakan untuk keperluan lain, olehnya akan dilakukan pendampingan agar pengelolaanya tetap sesuai RAB yang dijalankan, karena dana ini dikelolah langsung oleh masyarakat tentu akan diarahkan sesuai dengan petunjuk yang ditetapkan, Bebernya.

Plt. Kepala BPBD Kabupaten Mamuju, Muh. Taslim Sukirno, menyampaikan bahwa DTH yang di berikan sudah masuk ke rekening penerima, sementara untuk awal proses pencairan bantuan stimulan rumah rusak, pihak bank penyalur akan turun kekecamatan, sehingga masyarakat tidak perlu jauh – jauh datang ke kota, sementara pelayanan pada bank dalam kota mamuju juga akan disiapkan loket pelayanan khusus untuk penerima buku rekening dana stimulan sehingga prosesnya bisa lebih mudah.

Baca Juga :  Pelambatan Ekonomi Akibat Larangan Mudik

Lebih lanjut, Taslim menjelaskan, dalam prosesnya masyarakat tetap akan didampingi oleh tim yang akan turun bersama melihat kesesuaian RAB.dan khusus bantuan kategori rumah rusak berat akan melalui dua tahap, yang pertama dicairkan Rp. 25 juta, dalam prosesnya penerima bantuan akan diarahkan mengambil material di toko yangvtelah disepakati senilai itu, setelah itu akan di bobot oleh tim teknis, jika telah mencapai 50% bobotnya, maka dicairkan lagi tahap kedua senilai Rp. 25 juta, Ujarnya.(Diskominfosandi/L)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Polisi Putra Daerah Tapalang Gelar Turnamen Sepak Bola Antar Desa Sambut HUT RI ke-80
Tim Patmor Polresta Mamuju Gelar Patroli Dialogis dan Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:06 WIB

Polisi Putra Daerah Tapalang Gelar Turnamen Sepak Bola Antar Desa Sambut HUT RI ke-80

Selasa, 5 Agustus 2025 - 08:13 WIB

Tim Patmor Polresta Mamuju Gelar Patroli Dialogis dan Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya

Berita Terbaru