Iklan Google AdSense

Miliki 5 Alkes Ventilator, Kade Sumerta Akui 2 Diantaranya Rusak dan Tak Bisa di Pakai

- Jurnalis

Jumat, 17 September 2021 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGKAYU — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasangkayu telah memiliki lima (5) set Alat Kesehatan (Alkes) Ventilator sebelum masa pandemi Corona Virus 19 (Covid 19).

Iklan Bersponsor Google

Penata usaha barang RSUD Pasangkayu, Kade Sumerta mengakui, ditahun sebelumnya memang ada 5 set Alkes Ventilator, namun ada 2 diantaranya itu sudah rusak dan tidak terpakai lagi.

“Berarti ada 3 set Alkes Ventilator bagus dan itu hanya dapat digunakan untuk pasien yang tidak terpapar Covid-19,”ungkapnya jumat 17/9/2021.

Baca Juga :  Prajurit Kodim 1402/Polmas Menerima Pembekalan Mental Rohani

Lanjut, Kade Sumeta juga mengatakan, sementara untuk pengadaan Alkes Ventilator merek eagle care type vts-880 dianggarkan di tahun 2020, itu hanya ada 1 set saja dan (Ventilator-red) tersebut digunakan khusus bagi pasien Covid-19.

“Saat ini, Alkes Ventilator pengadaan tahun 2020 tersebut berada di gedung melati RSUD Pasangkayu, tepatnya diruang rawat inap pasien terpapar Covid-19 atau positif, jadi untuk jumlah keseluruhannya ada 4 set yang bagus”ucapnya.

Baca Juga :  Tersangka & Barang Bukti Korupsi Lapas Perempuan Mamuju di Limpahan Ke Penuntut Umum

Diketahui, Alkes Ventilator pasca negosiasi antara Pengguna Anggaran (PA) RSUD Pasangkayu dan pihak Perseroan Terbatas Inoha Jaya Lestari (PT IJL), harga satu (1) set sebesar Rp. 4.079.260.534 dari nilai kontrak Rp. 4.192.360.784.

Diberita sebelumnya, menurut pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu, bahwa kelebihan anggaran telah dikembalikan Rp. 2.569.592.039 dari nilai kontrak Rp. 4.192.360.784, sebelum temuan LHP-BPK keluar. (Roy Mustari)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal
Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang
Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Tommo Gelar Lomba dengan berbagai Hadiah Menarik dan Unik
Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Kakanwil Kementerian Hukum Sulbar Hadiri Upacara HUT RI, Perkuat Rasa Nasionalisme dan Sinergi
Polwan Cantik Polresta Mamuju Sukses Jadi Komandan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih
Bhabinkamtibmas Rimuku Polresta Mamuju Gelar Lomba Balap Kelereng Pakai Sendok di Mulut
Kapolresta Mamuju Hadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kantor Bupati Mamuju
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:39 WIB

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal

Selasa, 19 Agustus 2025 - 08:31 WIB

Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Tommo Gelar Lomba dengan berbagai Hadiah Menarik dan Unik

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:36 WIB

Kakanwil Kementerian Hukum Sulbar Hadiri Upacara HUT RI, Perkuat Rasa Nasionalisme dan Sinergi

Berita Terbaru