Sempat Tertunda Lama, Lewat Ombudsman Sulbar, Ijazah 22 Siswa SMPS Yapiz Mamuju Terbit

- Jurnalis

Kamis, 30 September 2021 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mamuju menyerahkan ijazah 22 siswa SMPS Yapiz Mamuju yang telah lama tertunda (30/9/2021).

Hal tersebut disebabkan karena siswa tersebut tidak didaftarkan ke dalam sistem sebagai peserta ujian nasional tahun pelajaran 2019/2020 dan 2020/2021, namun pihak sekolah telah mengeluarkan surat keterangan lulus padahal tidak terdaftar sebagai pesera ujian. Terdapat 9 siswa yang lulus di tahun ajaran 2019/2020 dan 13 siswa yang lulus di tahun ajaran 2020/2021 namun pihak sekolah tidak mendaftarkan siswa tersebut.

Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mamuju menyerahkan langsung ijazah tersebut kepada pihak sekolah dan disaksikan para siswa dan orang tua siswa.

“Setelah melalui proses panjang dan energi yang banyak, akhirnya ke-22 siswa SMPS Yapiz ini sudah bisa diterbitkan. Dan sebenarnya hari ini, kita mau menyerahkan semuanya, cuma masih ada sekitar 5 orang yang belum datang secara langsung. Jadi sisanya akan kami serahkan ketika siswa atau orang tua ataupun walinya datang sendiri ke kantor,” ungkap Saharuddin.

Menurutnya seluruh pihak sangat berperan dalam proses pengurusan ijazah tersebut, dan melalui Ombudsman RI Sulawesi Barat hal itu bisa terealisasi.

“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat sehingga siswa/i ini bisa mendapatkan ijazah, terlebih lagi kepada Ombudsman yang telah banyak membantu,” tambahnya.

Kepala Ombudsman RI Sulawesi Barat didampingi beberapa asisten Ombudsman juga turut hadir menyaksikan proses penyerahan ijazah tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi pelapor yang mengadu ke Ombudsman. Karena tidak ada yang sempurna di dunia ini dan cara memperbaiki pelayanan adalah dengan mengadu ke lembaga yang memiliki kewenangan untuk itu, termasuk Ombudsman di dalamnya,” kata Lukman Umar.

Lebih jauh, Lukman berharap seluruh pihak bisa memetik hikmah dari permasalahan tersebut agar terus melakukan perbaikan baik tingkat pemerintah sampai kepada penyelenggara pendidikan.

“Di kesempatan ini, kami juga memberikan kesempatan kepada pihak SMPS Yapiz Mamuju untuk segera menyelesaikan penulisan dan pendistribusian ijazah tersebut paling lama 14 hari sejak kegiatan hari ini,” tambah Lukman.

Lukman menyampaikan harapannya kepada seluruh siswa untuk bangkit dan terus belajar agar bisa menjadi orang hebat ke depannya. Karena di antara mereka sudah ada yang melanjutkan pendidikan di SMK maupun SMA.

“Ini merupakan tonggak sejarah buat kalian, kita harus bangkit, kita ambil banyak pelajaran dari kejadian ini,” pungkas Lukman.

Berita Terkait

Profesional dan Sigap, Sat Samapta Polresta Mamuju Tingkatkan Kemampuan Pengendalian Massa
Tokoh Masyarakat Apresiasi Keberhasilan KDMP di Kabupaten Pasangkayu
Polresta Mamuju Perkuat Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan, Warga Diimbau Tak Mudah Terprovokasi
Perselisihan Batas Tanah Selesai Tanpa Pengadilan, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Hadirkan Solusi Damai
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:42 WIB

Profesional dan Sigap, Sat Samapta Polresta Mamuju Tingkatkan Kemampuan Pengendalian Massa

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:15 WIB

Tokoh Masyarakat Apresiasi Keberhasilan KDMP di Kabupaten Pasangkayu

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:30 WIB

Polresta Mamuju Perkuat Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan, Warga Diimbau Tak Mudah Terprovokasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:51 WIB

Perselisihan Batas Tanah Selesai Tanpa Pengadilan, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Hadirkan Solusi Damai

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Patmor Polresta Mamuju Sikat Knalpot Brong, Balapan Liar Nihil!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 22:09 WIB