Iklan Google AdSense

Menko Luhut Pandjaitan: Arahan Presiden Tarif PCR Diturunkan Menjadi Rp 300.000 dan Berlaku 3×24 jam

- Jurnalis

Senin, 25 Oktober 2021 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATTA.CO | JAKARTA — JAKARTA – Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marinvest) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan agar harga tes PCR bisa diturunkan menjadi Rp300.000 dan berlaku selama 3×24 jam.

Iklan Bersponsor Google

“Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp300.000 dan berlaku selama 3×24 jam untuk perjalanan pesawat,” ungkap Luhut dalam Konferensi Pers secara virtual, Senin (25/10/2021).

Luhut mengatakan bahwa secara bertahap pengetesan PCR ini juga akan diterapkan pada transportasi lain. Hal ini untuk mengantisipasi adanya mobilitas masyarakat yang tinggi pada periode Natal dan Tahun Baru yang akhirnya meningkatkan kasus Covid-19.

Baca Juga :  Tumbangkan Sulsel dan NTB, Tim Bola Volly Polda Sulbar Buka Peluang Lolos ke 16 Besar

“Secara bertahap penggunaan tes akan juga diterapkan pada transportasi lain, selama dalam mengantisipasi periode natal dan tahun baru. Sebagai perbandingan selama natal dan tahun baru, meskipun penerbangan ke Bali disyaratkan PCR, mobilitas tetap meningkat. Dan pada akhirnya mendorong kenaikan kasus,” papar Luhut.

Baca Juga :  Puncak Perayaan Hari Paskah, Polresta Mamuju Gelar Pengamanan di Setiap Gereja

Luhut juga mengatakan bahwa di Bali saat ini juga sudah mengalami mobilitas yang sama seperti sebelum Natal dan Tahun Baru lalu. Dan diperkirakan akan terus meningkat hingga akhir tahun ini.

“Walaupun tanpa varian Delta dapat kami sampaikan bahwa mobilitas di Bali saat ini sudah sama dengan Natal Tahun Baru yang lalu. Dan akan terus meningkat sampai akhir tahun ini sehingga meningkatkan risiko kenaikan kasus,” paparnya.(*)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah
SatNarkoba Polresta Mamuju Berhasil Ringkus 1 Pelaku Target Operasi Antik Marano 2025
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:50 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga

Berita Terbaru