Iklan Google AdSense

Bupati Wajo Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Massal di SDN 360 Anabanua

- Jurnalis

Senin, 15 November 2021 - 05:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAJO| Rakyatta.co- Bupati Wajo, Amran Mahmud terus berupaya memassifkan vaksinasi guna mencapai target sesuai instruksi Presiden yang kemudian disampaikan kembali oleh Pelaksana tugas (Plt), Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel).

Iklan Bersponsor Google

Setiap Provinsi dan Kabupaten/Kota, termasuk Wajo ditarget untuk mencapai realisasi vaksinasi 50 % pada akhir November dan 70% pada akhir Desember 2021 mendatang.

Hari ini Senin, (15/11/2021), Amran Mahmud meninjau pelaksanaan Vaksinasi massal yang dilaksanakan di SDN 360 Anabanua. Kemudian dilanjutkan dengan memberikan pengarahan sekaligus mensosialisasikan Perpres Nomor 14 Tahun 2021 yang dirangkaikan dengan penyaluran Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Sembako PPKM Darurat.

Bupati Wajo, Amran Mahmud menyampaikan bahwa meskipun saat ini kita sudah nol kasus, namun status PPKM kita dinaikkan menjadi level 3 karena data capaian vaksinasi kita baru 36,02 % atau 108.356 untuk dosis pertama. Bukan hanya Wajo, tapi ada 17 Kabupaten/Kota yang dinaikkan levelnya karena capaian vaksinasi dibawah 40%.

Baca Juga :  Zakat Profesi Meningkat, Baznas RI Ingin Jadikan Amran Mahmud sebagai Bupati Patut Dicontoh

“Inilah yang saat ini kita massifkan, apalagi Bapak Presiden sudah memberikan kita target untuk dicapai 50% di akhir November dan 70% di akhir Desember,” ucapnya.

Oleh karena itu, penting kita sampaikan bahwa salah satu dasar dalam pelaksanaan vaksinasi yaitu Perpres Nomor 14 tahun 2021 . “Dalam pasal 13 A poin (2) perpres ini dijelaskan bahwa setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima Vaksin Covid-19 berdasarkan pendataan wajib mengikuti Vaksinasi Covid- 19,” ucap Amran Mahmud.

Ketua DPD PAN Wajo ini juga menjelaskan bahwa pada pasal 13 A poin (4) dijelaskan bahwa setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima Vaksin Covid-19 yang tidak mengikuti Vaksinasi Covid-19 dapat dikenakan sanksi administratif.

“Sanksinya berupa penundaan atau penghentian jaminan sosial atau bantuan sosial, penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan dan/atau denda. Tentu pemerintah mengatur hal ini demi kebaikan kita bersama,” tuturnya.

Baca Juga :  Bupati Wajo Serahkan 5 Unit Mobil Pengangkut Sampah untuk Satgas Lingkungan Hidup dan Kecamatan

Oleh karena itu, lanjut Amran Mahmud, sebagai implementasi bahwa yang menerima KKS hari ini harus bisa memperlihatkan sertifikat vaksinasi. “Bagi yang belum punya sertifikat vaksinasi, bisa langsung mendaftar untuk divaksin di tempat yang sudah disediakan,” ucapnya.

“Sekali lagi, bahwa ini semua untuk kebaikan kita bersama. Vaksinasi ini adalah ikhtiar kita agar bisa berdampingan dengan covid. Jika semua sudah divaksin target cakupan sudah tercapai 100%, tentu pengetatan dan pembatasan kegiatan akan lebih dilonggarkan,” tambahnya.

Amran Mahmud pun kembali menyampaikan terima kasih kepada Menteri Sosial RI atas bantuan yang dikuncurkan ke Wajo selama masa pandemi.

“Saya juga berharap, bantuan ini bisa bermanfaat dan membantu meringankan beban masyarakat di tengah himpitan ekonomi akibat pandemi,” ujarnya.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah
SatNarkoba Polresta Mamuju Berhasil Ringkus 1 Pelaku Target Operasi Antik Marano 2025
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:50 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga

Berita Terbaru